FaktualNews.co

Pria Mojokerto Ini Congkel Rumah Tetangga dengan Linggis, Aksinya Terekam CCTV 

Kriminal     Dibaca : 767 kali Penulis:
Pria Mojokerto Ini Congkel Rumah Tetangga dengan Linggis, Aksinya Terekam CCTV 
faktualnews.co/amanu
Pelaku saat diamankan polisi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sohin Adi Wawan (30), warga Dusun Tlogo, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, bisa disebut pencuri apes. Belum sampai mendapatkan hasil curian, dirinya diringkus polisi karena aksi pencuriannya terekam CCTV.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati mengatakan, aksi Sohin terbongkar saat sudah masuk dalam rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol jendela mengunakan linggis.

“Sepertinya pelaku ini sudah sering melakukan hal sama, itu bisa dilihat dari barang bukti yang kita sita. Di antaranya, linggis, gunting seng, sarung tangan, cutter hingga sebo,” ungkapnya. Kamis (12/03/2020).

Kata Tri, aksi pelaku terbongkar saat pemilik rumah yang juga tetangga pelaku mengecek CCTV yang terkoneksi dengan HP. Saat itu korban sedang ada dalam perjalanan usai dari Lamongan.

“Saat dicek di beberapa CCTV ternyata di ruang tengah terdapat pelaku yang sudah masuk ke dalam rumah dan mengacak acak rumah korban,” tuturnya.

Mengetahui hal tersebut dirinya langsung melaporkannya ke kepolisian. “Pelaku kita tangkap di rumahnya pada Sabtu (07/03) sekitar pukul 19.00 WIB setelah kita melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku dari CCTV rumah korban,” sebutnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawah ke Mapolsek Trowulan.

“Pasal yang kita sangkakan yakni pasal 363 KUHP subs 53 KUHP, ancamannya di atas tiga tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah