FaktualNews.co

Bupati Jember Mangkir Dipanggil Panitia Hak Angket, Waketu Geram

Parlemen     Dibaca : 947 kali Penulis:
Bupati Jember Mangkir Dipanggil Panitia Hak Angket, Waketu Geram
FaktualNews.co/dokumen/
Bupati Jember, Faida saat di Pendapa Wahyawibawagraha.

JEMBER, FaktualNews.co – Tidak hadirnya Bupati Jember, Faida saat dipanggil Panitia Hak Angket DPRD Jember, membuat geram dan bupati dianggap seenaknya sendiri. Karena sebagai seorang pimpinan tidak memberikan contoh yang baik.

Terkait itu, Waketu (Wakil Ketua) Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto, menginstruksikan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun kepala desa tidak usah datang saat dipanggil bupati.

“Catat ini ya, dengan tidak memenuhi panggilan Panitia Angket, seorang pemimpin tidak memberikan contoh yang baik. Ingat ya saya yang bilang David, besok-besok ASN atau kades tidak usah datang kalau dipanggil bupati. Kalau ditanya siapa yang nyuruh tidak datang. Bilang David,” kata Legislator Nasdem ini Jum’at (13/3/2020).

Anggap  saja, kata David, panggilan inspektorat itu hanya sekedar menakut nakuti tak lebih.

“Apalagi kemarin, Inspektorat Kabupaten sendiri ketika dipanggil Inspektorat Provinsi juga tidak hadir. Sehingga apa yang perlu ditakuti lagi,” tukasnya.

David pun siap pasang badan memerintah ASN dan Kades tidak perlu mengindahkan panggilan bupati. “Jika ada yang keberatan, bilang saya yang suruh,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember, Faida dipanggil Panitia Hak Angket DPRD Jember untuk menjawab persoalan dari temuan terkait persoalan dan carut marutnya birokrasi di Pemkab Jember.

Namun dengan alasan tidak ada undangan dan merasa sudah memenuhi jawaban pada 20 Januari 2020 lalu, bupati pun tidak datang memenuhi panggilan ke gedung dewan.

Ditemui usai melakukan audiensi dengan perwakilan GTT/PTT di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis siang (12/3/2020) kemarin, bupati memberikan alasannya tidak perlu memenuhi panggilan Panitia Angket.

“Wis mari, iya pasti gak datang. Undangannya mendadak, saya juga tidak ada ditempat, dan saya sudah mengambil sikap soal hak angket yang dilakukan dewan melalui tertulis resmi,” kata Faida singkat.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin