FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1640 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Alfan/
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus

SIDOARJO, FaktualNews.co – Karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Masduqi Zakariyah (26), warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Najib mengatakan, pemuda yang ngekos di kawasan Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono itu berhasil ditangkap di rumah orangtuanya.

“Kami tangkap di Desa Masangan Kulon,” katanya, Jum’at (13/3/2020).

Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu dengan berat sekitar 3 gram. Barang itu ditemukan di dalam tas yang berada di dalam jok motor milik temannya, yang dipinjam oleh tersangka.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka, sabu, sepeda motor dan handphone kami bawa untuk barang bukti,” terangnya.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang akrab disapa Plat (DPO) sebanyak 5 gram sabu.

Setelah mendapatkan barang tersebut, dipecah lagi menjadi 18 paket dengan isi yang berbeda.

“Barang itu dipecah-pecah dengan tujuan dijual lagi. Beberapa paket sudah ia jual kepada teman-temannya diantaranya empat paket pahe dan satu paket supra,” ucap AKP M Indra Najib.

Indra menambahkan, sampai saat ini pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan-jaringan tersangka yang lain.

“Pasal yang dikenakan pasal 114 sub 112 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin