FaktualNews.co

Edarkan Pil Dobel L, Warga Tlogo Blitar Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 906 kali Penulis:
Edarkan Pil Dobel L, Warga Tlogo Blitar Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Suko Widiantoro (36) warga Dusun/Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Blitar, lantaran terbukti mengedarkan pil dobel L.

Kasatnarkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi mengatakan, penangkapan pelaku bedasarkan informasi masyarakat yang mengetahui di wilayahnya masih marak dengan peredaran narkoba.

Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penylidikan hingga berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti pil dobel L yang diletakkan di dalam bungkus rokok.

“Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan 25 butir dobel l yang diselipkan di dalam bungkus rokok. Kemudian, pelaku kami amankan di Mapolres Blitar,” Didik Suhardi, Minggu (15/3/2020).

Atas perbuatannya, lanjut, Didik, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan pengembangan polisi mencari pemasok barang terlarang tersebut.

“Pelaku terancam kami jerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas