SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 10 pemuda, lantaran kepergok pesta minuman keras (Miras) oplosan, di Dam Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (15/3/2020) dinihari.
Dari total sebanyak 10 pemuda yang terjaring razia, delapan pemuda di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Situbondo.
Selain itu, dari lokasi kejadian, petugas Sabhara Polres Situbondo yang sedang melakukan patroli, berhasil menyita barang bukti satu botol ukuran besar arak yang sudah dioplos dengan minuman berenergi.
Sepuluh pemuda tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Bahkan, pada Minggu (15/3/2020) dinihari, mereka disuruh berolahraga tanpa mengenakan baju di halaman depan Mapolres Situbondo.
Tak hanya itu, untuk memberikan efek jera terhadap 10 Pemuda tersebut, sebelum diserahkan kepada orang tuanya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan adanya penangkapan 10 pemuda karena kepergok sedang pesta miras oplosan. Selain didata dan dilalakukan pembinaan. Bahkan, langsung disuruh berolahraga pada dinihari di halaman depan Mapolres Situbondo.
“Untuk memberikan efek jera kepada 10 pemuda tersebut, petugas langsung memanggil orang tuanya, agar mereka dberi pembinaan lanjutan. Terlebih lagi, sebanyak 8 pemuda diketahui statusnya masih pelajar,” kata Iptu Ali Nuri.