FaktualNews.co

Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Budaya, Jombang akan Miliki Perda Pesantren

Parlemen     Dibaca : 678 kali Penulis:
Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Budaya, Jombang akan Miliki Perda Pesantren
FaktualNews.co/Syarif/
Pengasuh dan pengurus Ponpes Jombang, saat di gedung dewan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah pengasuh dan pengurus pondok pesantren di Jombang, Sabtu (14/3/2020) hadir di ruang sidang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Jombang Kartiyono kedatang para kiai dan ustaz ini untuk dimintai masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pondok pesantren yang akan dibuat.

“Hari ini, kita Fraksi PKB menginisiasi untuk serap aspirasi kepada steak holder, sebagai pertimbangan untuk menyusun rencana Draf Raperda pondok pesantren. Oleh karenanya, di pandang perlu untuk mengawali dengan menyerap aspirasi dari kalangan pesantren se-Jombang,” katanya, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, langkah ini baru masih awal sebelum masuk ke Raperda. Setelah itu pihaknya dan perumus Perda akan menggodok drafnya. Tentu dengan mencoba menyelaraskan dengan apa yang menjadi aspirasi dari kalangan pimpinan dan pengurus pesantren.

Banyak hal yang perlu kita jadikan fokus perhatian salah satunya pesantren. Pesantren di Jombang selama ini hanya di jadikan jargon sebagai identitas daerah. Namun pada kenyataanya pemerintah daerah belum banyak melakukan apa-apa.

Hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa pesantren di pandang menjadi daya magnet untuk menjadikan Jombang benar-benar punya karakter dan daya saing.

Padahal Pesantren mempunyai potensi segalanya untuk menjadi motor gerakan sosial, ekonmi dan budaya di Kabupaten Jombang.

“Kami butuh masukan, saran dan kritik dari siapapun yg punya kompetensi. Kami ingin melahirkan regulasi yang benar-benar membuka ruang bagi pesantren untuk berbuat banyak. ,” tambah Kartiyono.

Serap aspirasi ini dipandang sangat perlu terutama untuk membuat sebuah regulasi. Selain itu, Raperda pesantren juga harus berproses step by step, mendengar masukan, terutama dari kalangan pesantren.

Sehingga dibutuhkan kecermatan dan kehati-hatian dalam merumuskan sebuah Rapedra. Agar kelak setelah menjadi sebuah produk hukum daerah maka benar-benar bermanfaat dan nashlahah.

“Pemerintah Jombang harusnya juga pro aktif mengangkat pesantren menjadi elemen utama dalam memajukan Jombang,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin