Advertorial

Aktivitas Sekolah di Kota Pasuruan untuk Sementara Diganti di Rumah

PASURUAN, FaktualNews.co-Mewabahnya Covid-19 yang mulai masuk kawasan Indonesia, menjadi kekhawatiran pemerintah. Tiap daerah juga lakukan antisipasi.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengumumkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah diganti di rumah.

Pengumuman ini diungkapkannya dalam rapat bersama pejabat Pemkot Pasuruan di ruang rapat Untung Surapati, Pemkot Pasuruan, Minggu (15/3/2020) pukul 21.00 WIB.

Terhitung sejak hari Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020) seluruh siswa-siswi PAUD hingga SMP untuk sementara diliburkan.

Artinya mereka tetap melaksanakan belajar namun di rumahnya masing-masing.

“Ini bukan libur. Sekali lagi saya tegaskan bahwa sekolah tidak libur. Diganti dengan belajar di rumah. Berlaku bagi mulai PAUD, TK, SD, MI hingga SMP dan Mts,” papar Plt Wali Kota Pasuruan, Teno, saat rapat bersama.

Upaya Pemkot ini merupakan langkah antisipasi Covid-19 yang belakangan mulai bermunculan di banyak daerah. Beberapa daerah seperti Lumajang dan Probolinggo dan Kabupaten Malang juga sudah menetapkan kebijakan yang serupa.

“Jadi tolong anak-anak sekolah tetap belajar,” tegas dia.

Untuk mekanisme belajar di rumah, Teno menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah yang lebih paham bagaimana cara yang tepat mengajar siswa-siswinya.

Sedangkan , untuk ASN, ditegaskan tidak ada libur. Meski ada imbauan dari Menpan RB, ASN di Kota Pasuruan tetap masuk.

Menurut Teno, imbuan itu hanya bersifat lisan saja. Sampai saat ini masih belum ada, misalnya, semacam surat edaran dari Menpan RB ke daerah-daerah seperti Kota Pasuruan yang mengimbau agar ASN bekerja dari rumah.

“ASN jangan harap libur. Kerja di kantor aja gak beres, apalagi di rumah,” ujar Teno.

Dalam rapat ini diimbau aktivitas belajar di pesantren juga diliburkan. Acara dihadiri kalangan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan hadir.

Juga hadir ketua PCNU, Gus Amak, pengurus Muhammadiyah, FKUB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).