FaktualNews.co

Cegah Corona, Pembesuk dan Penunggu Pasien RSUD Blitar Maksimal Satu Orang

Kesehatan     Dibaca : 1336 kali Penulis:
Cegah Corona, Pembesuk dan Penunggu Pasien RSUD Blitar Maksimal Satu Orang
faktualnews.co/Dwi Haryadi
situasi di salah satu ruang rawat inap RSUD Mardi Waluyo Wlingi Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co– Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, melakukan pembatasan bagi pembesuk dan penunggu pasien.

Hal ini di lakukan sesuai kebijakan langsung dinas kesehatan Kabupaten Blitar.

Direktur RS Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami mengatakan, mulai hari ini pihaknya memperbelakukan aturan pembesuk dan penunggu pasien.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona. “Edaran tersebut kami keluarkan per hari ini Senin (16/3/2020),” kata Endah Woro Utami, Senin (16/3/2020).

Dalam surat edaran nomor 455/655/409.206.5/2020 terdapat 12 imbauan untuk peningkatan kewaspadaan covid-19.

Diantaranya, di poin ke-8 dan 9 yang membatasi jumlah pengunjung atau pembesuk dan penunggu pasien hanya satu orang.

“Sementara ini hingga tidak ada batas waktunya, pihak RS Ngudi Waluyo Wlingi membatasi pembesuk maupun penunggu pasien. Untuk penungu pasien dan pembesuk harus secara bergantian dan tidak boleh lebih dari satu orang,” kata Endah Roro Utami.

Endah menambahkan, selain membatasi pengunjung dan pembesuk, pihak rumah sakit juga melakukan serangkaian pemeriksaan oleh petugas satpam yang akan melakukan screening dengan alat infra red pada dahi.

Alat tersebut sudah disediakan di pos satpam dan semua pengunjung rumah sakit harus melewati alat tersebut. Jika tidak mematui maka tidak akan dizinkan masuk rumah sakit.

“Tidak hanya pengecekan di pos satpam, namun juga pengunjung dan penunggu pasien harus memakai masker. Hal ini diterapkan agar waspada dengan virus corona tersebut.

Selain masker petugas juga melarang para pengunjung menggunakan jam tangan dan perhiasan karena barang tersebut termasuk barang yang mudah ditempeli virus,” katanya.

Diharapkan dengan adanya edaran tersebut, masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan.

“Kami hanya melakukan pencegahan terkait virus corona tersebut. Dengan pembatasan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags