FaktualNews.co

Belajar ke Bali dan Kota Surabaya

Komisi II DPRD Sumenep Seriusi Raperda Perlindungan Nelayan

Advertorial     Dibaca : 1048 kali Penulis:
Komisi II DPRD Sumenep Seriusi Raperda Perlindungan Nelayan
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mempersiapkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraaan dan Perlindungan nelayan.

Inisiasi itu sebagai bentuk kepedulian legislatif bagi masyarakat berpencaharian di tengah laut.

“Kita dalam rangka penyusunan Raperda tentang kesejahteraaan dan perlindungan nelayan. Kita ketahui di Sumenep belum ada Perda itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. Senin (16/3/2020).

Haji Idi sapaan akrab Subaidi menyampaikan, lahirnya Perda itu sangat dibutuhkan oleh Sumenep. Pasalnya, disamping bertani, mayoritas masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang berprofesi nelayan.

“Banyak saudara-saudara kita yang menjadi nelayan, yang sampai hari ini belum punya nasib yang baik. Sehingga untuk kebutuhan sehari-hari saja belum terpenuhi, dasarnya itu,” terangnya.

Politisi PPP ujung timur pulau garam ini mengatakan, perlindungan bagi mereka sangat dibutuhkan. Seperti adanya asuransi dan jaminan kesehatan dari BPJS.

“Di tengah kesibukan dan keterbatasan ekonomi, menjadi kecil kemungkinan mereka akan mendapatkan itu semua, tanpa adanya perlindungan,” imbuhnya.

Untuk itu, nantinya dengan lahirnya Perda itu, Kata Haji Idi, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk hadir di tengah-tengah nelayan.

Bahkan, ia mengatakan, ketika nanti regulasinya sudah ada, pemerintah wajib untuk melaksanakannya.

“Ketika regulasi sudah hadir, pemerintah tidak boleh menolak,” tegas politisi partai berlambang ka’bah tersebut.

Saat ini, legislatif tengah mengumpulkan referensi untuk menyusun Raperda tersebut. Pihaknya sudah mengunjungi beberapa daerah yang lebih dulu memiliki Perda ataupun Perwali tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Nelayan, seperti Badung, Bali dan Kota Surabaya.

“Ini dalam rangka penyusunan Raperda itu, nanti kita ajukan naskah akademiknya.Tahapan berikutnya kajian akademik, baru masuk pembahasan. Masih panjang, kita butuh referensi,” tegasnya.

Di tempat yang dikunjungi itu, Komisi II DPRD Sumenep juga mempelajari kebijakan pemerintah terhadap Perda atau Perwali yang dimiliki.

“Kita juga minta penjelasan terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap regulasi yang ada,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin