Mulai Rabu, Pemkab Pamekasan Liburkan Semua Sekolah
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan baru akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua lembaga pendidikan, mulai hari Rabu (18/3/2020) mendatang.
Hal itu dilakukan sehubungan dengan berkembangnya ancaman virus jenis baru yakni covid 19 (Corona virus) serta adanya Surat Edaran dari Pemerintah Pusat melalui Mendikbud untuk meliburkan sekolah.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, bahwa dalam surat edaran dari pemerintah pusat dianjurkan untuk meliburkan sekolah sejak hari ini, Senin (16/3/2020).
“Kami di Pamekasan tidak mengikuti berdasarkan surat edaran yang dimaksud, karena besok kami masih mau melakukan sosialiasi edukasi bagaimana cara belajar di rumah masing-masing,” katanya saat konferensi pers.
Dia mengimbau masyarakat Pamekasan untuk terus menjaga kesehatan dengan cara membiasakan hidup sehat, baik dari lingkungan maupun pola makan.
“Kalau kita sudah membiasakan hidup sehat dengan pola makan yang sehat, lingkungan yang sehat serta banyak berdoa maka insya’allah Pamekasan selamat dari virus tersebut,” sambungnya.
Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP/ sederajat Negeri dan swasta menyatakan diliburkan sejak tanggal 18 Maret hingga 1 April 2020.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk tim satuan tugas pencegahan (Satgas) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, dan POLRI yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran.