JOMBANG, FaktualNews.co-Pemkab Jombang akhirnya menetapkan pembelajaran di rumah (home learning) untuk PAUD, TK, SD, PKBM dan LKP baik negeri maupun swasta mulai 17 hingga 28 Maret 2020.
Kebijakan ini terbilang lebih lambat sehari dibandingkan mayoritas daerah di Jawa Timur, yang sudah mulai meliburkan peserta didiknya mulai 16 Maret 2020 seperti Kota Malang dan Kota Surabaya.
Hal ini sesuai dengan edaran Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang meminta sekolah libur mulai Senin, 16 Maret 2020.
Mengenai keterlambatan ini, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab punya alasan khusus. Menurutnya hari ini (16/3/2020) difokuskan untuk sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan Virus Corona.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat ke sekolah-sekolah.
“Menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Timur, Insyaallah kami akan memberlakukan proses belajar-mengajar di rumah mulai Selasa (17-03-2020) dan untuk hari ini tetap masuk, karena untuk sosialisasi,” katanya, Senin (16/3/2020).
Dikatakannya, sosialisasi tersebut meliputi teknis belajar mengajar jarak jauh, oleh guru dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Sehingga jangan sampai nanti saat belajar di rumah anak-anak malah diajak liburan ke tempat ramai seperti mal, pantai, dan tempat keramaian lainnya.
Seharusnya selama belajar di rumah untuk meredam penyebaran virus malah menjadi ajang penularan virus saat kembali ke sekolah. Sehingga semua sia-sia.
“Kita menghimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap mengawasi anak anak nya, bukan meliburkan tapi memindahkan proses belajar di rumah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang, Agus Purnomo lebih rinci memaparkan secara teknis home learning ini yaitu memanfaatkan kelas maya rumah belajar.
Kelas maya ini dikembangkan oleh Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud RI dengan linknya http://belajar.kemendikbud.go.id.
“Semua dibawah pemantauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, guru dan orang tua,” jelasnya.
Namun Agus menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah setiap hari sesuai jam kerja dengan memberikan pelayanan pembelajaran jarak jauh.
Guru dan tenaga kependidikan juga diminta untuk menjaga keberrsihan lingkungan sekolah dengan melakukan kerja bakti di lingkungan sekolah.
“Kepala sekolah harus memastikan kepada orang tua peserta didik bahwa pelaksanaan pembelajaran di rumah berjalan lancar serta membatasi kegiatan luar rumah,” tandas Agus.