FaktualNews.co

Atasi Penyebaran Virus Covid-19, Ini Instruksi Bupati Jombang

Advertorial     Dibaca : 1383 kali Penulis:
Atasi Penyebaran Virus Covid-19, Ini Instruksi Bupati Jombang
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan pada konfrensi pers terkait penyebaran virus Corona

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang Mundjidah Wahab gelar jumpa pers bersama sejumlah awak media terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (16/03/2020) siang.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan usai rapat terbatas bersama Forkopimda Jombang. Terlihat para pemangku jabatan yang turut hadir mendampingi Bupati Jombang diantaranya Wakil Bupati Sumrambah, Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan, Ketua DPRD H.Masud Zuremi, perwakilan Kodim 0814 Jombang, Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang serta Kepala Kemenag Jombang dan Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam keterangan persnya Bupati Jombang menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dalam menghadapi virus corona atau Covid-19.

“Seluruh lapisan masyarakat saya minta untuk tidak panik dan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 yakni dengan membiasakan diri dan keluarga untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di manapun berada,” ujarnya.

Sebagai bentuk perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat, pihaknya juga menghimbau para takmir masjid dan para penanggung jawab fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan kebersihan lingkungan.

“Kepada takmir masjid, mushola, tempat ibadah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, pabrik dan fasilitas umum lainnya agar meningkatkan kebersihan dengan menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, atau sejenisnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh lembaga pendidikan untuk menerapkan pembelajaran dari rumah selama dua minggu.

Sementara untuk pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Madrasah dan Ujian Sekolah, Mundjidah Wahab meminta untuk tetap melaksanakan sesuai jadwal.

“Mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 semua peserta didik belajar di rumah melalui metode jaringan online dan pemberian penugasan kecuali Ujian Nasional, Ujian Sekolah dan Ujian Madrasah tetap berlangsung sesuai jadwal,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva