Hukum

Ratusan Warga Karangnongko Laporkan 4 Legislator Blitar ke Polda Jatim

Dituding Lakukan Penipuan

BLITAR, FaktualNews.co-Kandas saat lapor ke Polres Blitar Kota, ratusan warga Desa Karangnongko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, lapor ke Polda Jatim.

Kali ini warga melaporkan 4 anggota dewan tersebut dengan kasus pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan.

Empat angota DPRD Kabupaten Blitar yang di laporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan tersebut masing-masing inisial WK, ES, AW dan NW.

Dari tanda bukti laporan bernomor TBL/102/II/2020/UM/JATIM tertanggal 9 Januari 2020, disebutkan pelapornya adalah Ahmadi warga Desa Karanganyar Timur Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar di Mapolda Jatim.

Ahmadi salah satu warga Karangnongko mengatakan, kenal dengan empat angota dewan tersebut, bermula ketika keempat anggota dewan itu melakukan kunjungan kerja.

Keempatnya lalu menjanjikan akan membantu pengurusan sertifikat hak milik tanah.

Karena keempat orang tersebut merupakan angota DPRD, warga pun mempercayainya.

Kemudian warga diminta mengumpulkam dana untuk biaya pengurusan penerbitan sertifikat tanah.

“Jadi, kami langsung percaya kepada empat anggota dewan tersebut, karena mereka datang kedesa sini waktu itu kunjungan kerja. Mereka menjanjikan sertifikat tersebut. Warga kemudian patungan mencari dana,” kata Ahmadi, Selasa (17/3/2020).

Ahmadi menambahkan, total warga yang diminta uang sekitar 500 kepala keluarga (KK). Dengan luas tanah total sekitar 22 hektare.

Saat itu, warga yang mau menjadi donatur mengumpulkan uang. Ada yang Rp 2 juta, dan yang mampu bisa mencapai Rp 25 juta.

“Jadi kami itu mengumpulkan uang sukarela. Warga mencari uang saat itu menjual apa yang mereka punya. Bahkan ada yang jual sapi dan kambing untuk mengumpulkan dana tersebut,” terangnya.

Kuasa hukum warga Karangnongko, Mohammad Ababilil Mujaddidyn mengaku, dirinya diberi kuasa untuk melanjutkan kasus dugaan pengelapan tersebut.

Pihaknya sudah membawa dua alat bukti dan keterangan saksi yang sudah dilegalisir. Selain itu juga ada foto bukti pertemuan anggota dewan dengan warga, serta rekaman telepon.

“Total uang warga yang digelapkan hampir Rp 500 juta, dengan janji warga akan dibantu pengurusan sertifikat hak milik tanah. Sementara yang tercatat, senilai Rp 335 juta,” terangnya.

Kejadian ini sendiri bermula ketika 2016 silam saat keempat anggota dewan itu melakukan kunjungan kerja ke Perkebunan Karangnongko.

Dalam pertemuan itu, satu di antara empat oknum anggota dewan itu, yakni WK, menjanjikan membantu memperjuangkan pengurusan tanah yang ditempati warga menjadi sertifikat hak milik.

Karena keempat anggota dewan itu datang bersama lima orang yang mengaku sebagai staf ahli Menteri Agraria (Sofyan Djalil), warga akhirnya makin yakin keempat anggota dewan itu bisa membantu mereka.

Ditambah WK juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengurusan sertifikat tanah warga tersebut.