PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 12 orang berasal dari 4 Kecamatan di Kota Pasuruan resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, menjabat di Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020, Selasa (17/3/2020).
Pelantikan dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Pasuruan, dihadiri Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Ketua dan anggota KPU Kota Pasuruan beserta jajaran, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kota Pasuruan dan Camat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan Nomor 23/PP.04.2-Kpt/3575/KPU-Kot/III/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Pasuruan Untuk Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, mengucapkan terima kasihnya kepada Plt. Walikota Pasuruan beserta undangan yang hadir serta ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Camat se-Kota Pasuruan yang telah mengusulkan stafnya untuk bergabung. membantu KPU Kota Pasuruan.
“Pekerjaan membantu untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020. Panitia Pemilihan Kecamatan kerjanya banyak di malam hari sehingga badan Ad Hoc bertugas membantu bekerja di malam hari juga terkait rekapan hasil pemilihan itu,” kata Royce.
Kata dia, Badan Ad Hoc tidak boleh pegang administrasi.”Semoga Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020 berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengucapkan selamat kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hari ini dilantik.
“Selamat menjalankan tugas dan berharap tugas ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh dalam menjalankannya. Panitia Pemilihan Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kota Pasuruan untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Pada tahun ini, kata Teno, sapaan akrab Plt Walikota, hajat pemilihan adalah untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.
“Hajat tersebut merupakan hajat besar yang harus kita laksanakan dan kita sukseskan bersama-sama demi mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih maju,” harapnya.
PPK di masing-masing Kecamatan dibantu oleh kesekretariatan.
Plt. Walikota Pasuruan, berpesan agar jaga netralitas, integritas, independensi karena itulah modal utama penyelenggaraan pemilihan umum.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diharapkan harus jaga netralitas karena pesta demokrasi 1 hari, sehingga di harapkan Kota Pasuruan tetap dinamis.
“Pada tanggal 23 September 2020, mari kita membaur untuk satu Kota Pasuruan. Selamat bertugas,” pesan Plt Walikota.
Untuk diketahui, masa kerja Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan adalah selama 9 bulan terhitung mulai sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020.