FaktualNews.co

Tahapan Haji di Tulungagung, Tak Terpengaruhi Penyebaran Wabah Corona

Peristiwa     Dibaca : 930 kali Penulis:
Tahapan Haji di Tulungagung, Tak Terpengaruhi Penyebaran Wabah Corona
FaktualNews.co/Latif/
Imam Saerozi, Kasi PHU Kemenag Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sedikitnya, bakal ada 1036 Calon Jamaah Haji asal Tulungagung yang harus melakukan pelunasan BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji) tahap pertama, untuk tahun Haji 2020 ini.

Meski tengah berkembang wabah corona yang telah menyasar di berbagai penjuru dunia, bahkan akses menuju tanah suci ditutup sementara. Hal tersebut, tidak berpengaruh terhadap tahapan pelaksanaan haji di Kemenag Tulungagung.

Karena terlepas dari penyebaran wabah corona, pada dasarnya di setiap daerah seperti Kemenag Tulungagung, Calon jamaah yang hendak berangkat haji harus dinyatakan sehat dan difilter kesehatannya di tingkat Kabupaten melalui Dinas Kesehatan.

Terkait biaya BPIH, meski belum ada edaran resmi dari Kementerian Agama RI kapan tanggal resmi mulai berlangsungnya biaya pelunasan BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji) tahun 2020.

Kemenag Tulungagung mengacu dari informasi website Kemenag RI memprediksi jika biaya pelunasan BPKH bakal dimulai sekitar tanggal 19 Maret esok.

“Kita mengacu dari website Kemenag seperti itu, sekitar tanggal 19 Maret,” papar Imam Saerozi, Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Tulungagung, Selasa (17/03/2020).

Sementara itu, meski pelaksanaan umroh di tunda secara nasional. Namun, menurut Saerozi untuk jadwal tahapan dan pelaksanaan ibadah Haji, tetap berlaku seperti biasanya.

“Kalau untuk pelunasan biaya dan tahapan tidak ada yang terpengaruh virus corona. Saat ini sedang pembinaan petugas kloter selama 10 hari di Surabaya,” terangnya.

Saerozi menambahkan, salah satu catatan dalam pelunasan BPIH tahap I yang merupakan untuk CJH reguler, harus memiliki surat keterangan sehat dari Dinkes.

“Jadi soal kesehatan penting, harus menyertakan surat keterangan sehat atau istito’ah dari Dinkes, kalau tidak ada itu ya tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat,” jelasnya.

Selain itu, jumlah besaran biaya BPIH embarkasi Surabaya sebesar Rp. 37 juta Rp 577 ribu. Jumlah tersebut naik dari tahun 2019 sebesar Rp. 36 juta Rp 386 ribu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin