FaktualNews.co

Kasus Dugaan Putra Kiai Cabul di Jombang

Dipanggil Polda Jatim, Saksi: Interview Dilakukan di Tempat Terbuka, Disaksikan 30 Peserta

Hukum     Dibaca : 2800 kali Penulis:
Dipanggil Polda Jatim, Saksi: Interview Dilakukan di Tempat Terbuka, Disaksikan 30 Peserta
faktualnews.co/istimewa
Dirzy Zaidan, Kuasa hukum MSA.

JOMBANG, FaktualNews.co-Polda Jatim memanggil seorang saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, dengan tersangka MSA, putra kiai ternama di Jombang.

Saksi tersebut adalah Ajik, dipanggil Polda Jatim sebagai saksi dengan surat panggilan nomor S.Pgl/967/III/Res.1.24/2020.

Kuasa Hukum MSA, Dirzy Zaidan, mengatakan, Ajik merupakan saksi yang benar-benar melihat dan berada di tempat kegiatan yang dituduhkan sebagai ada aksi pencabulan terhadap santriwati oleh MSA.

“Saya selaku penasihat hukum sdr MSA meyakini, tidak benar adanya tuduhan dan sangkaan terhadap klien kami tersebut,” kata Dirzy Zaidan, usai mengantarkan saksi pulang ke Jombang, Rabu (18/3/2020).

Dirzy Zaidan lantas mengungkapkan kesaksian Aji saat diperiksa polisi.

Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi Aji yang dipanggil Polda Jatim hari ini, kegiatan yang dilaksanakan pada 2017 berupa interview pelayanan kesehatan rumah sehat tentrem medical center, dilakukan di tempat terbuka.

“Selain itu juga disaksikan para peserta yang jumlahnya sekitar 30 orang,” kata Dirzy Zaidan, menirupan kesaksian Aji.

Jadi, sambung Dirzy, selama kegiatan saksi berada dan benar-benar mengetahui dan mengikuti kegiatan tersebut dari awal.

“Sehingga menurut saya tidak mungkin terjadi sesuatu seperti yang dituduhkan kepada sdr MSA, karena proses dan tahapan interview dilakukan di tempat terbuka di depan teras rumah,” tutur Dirzy Zaidan, penuh keyakinan.

Sebelumnya, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, angkat bicara terkait kasus yang menimpa MSA, putra kiai ternama di Ploso Jombang.

Fattah meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terpengaruh isu-isu miring yang menyudutkan MSA dan keluarga Kiai Jombang itu.

“Selaku organisasi besar di Jombang, kami akan tetap mengawal dan meluruskan kasus tersebut sambil menunggu langkah dari pihak kepolisian,” kata Fattah ditemui, Selasa (17/3/2020) kemarin.

Fattah yakin, berita miring terkait MSA dapat segera diselesaikan.

Karena, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait dalam rekaman video menyampaikan pelapor ternyata sudah dewasa bukan anak-anak jadi bukan ranah KPAI lagi.

Pernyataan itu disampaikan usai Arist Merdeka Sirait bertemu dengan Pimpinan (Mursyid) Tarekat Shiddiqiyyah, Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi, di Ponpes Majma’al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

“Selain itu, pernyataan dari kuasa hukum MSA, Dirzy Zaidan, juga memperkuat keyakinan kami ada kejanggalan yang harus diluruskan dalam kasus yang menyeret MSA dan keluarga Kiai Jombang tersebut,” kata Fattah Rochim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah