Antisipasi Corona, Polres Jombang Batasi Waktu Besuk Tahanan
JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang, Jawa Timur, mulai melakukan pembatasan waktu besuk tahanan di Mapolres Jombang.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran virus corona yang kasusnya sudah mulai merebak di dalam negeri.
Pembatasan dilakukan mulai minggu ini. Setiap masyarakat yang ingin membesuk keluarganya yang tengah tersandung persoalan hukum dan menjalani masa tahanan di Mapolres Jombang, hanya diberikan tenggang waktu selama 10 menit setiap hari Selasa dan Kamis.
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan membenarkan pembatasan ini. Kebijakan ini ini akan dilakukan hingga menunggu arahan lebih lanjut dari satuan diatasnya. Termasuk kemungkinan adanya larangan membesuk.
“Jadi kalau biasanya jam besuk itu setiap hari Selasa dan Kamis mulai jam 10.00 – 14.00 WIB, selama 20 menit. Sekarang kami batasi hanya 10 menit saja, kalau soal larangan membesuk kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kapolres, melalui ponselnya, Kamis (19/3/2020).
Selain membatasi waktu besuk, Polres Jombang juga menyedikan sabun cuci tangan (hand sanitizer) dan cairan pembersih lainya di setiap ruang pelayanan publik.
Saat disinggung mengenai dampak wabah covid-19 ini, AKBP Boby mengaku sejauh ini tetap berjalan seperti hari biasa.
“Tadi kami juga sudah lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sisi ruangan Mapolres, sekali lagi kalau mengenai apakah masih boleh besuk apa tidak tunggi arahan diatas,” pungkasnya.