Wisata

Batasi Penyebaran Covid-19, Kawasan Wisata TNBTS Ditutup

LUMAJANG, FaktualNews-Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup kawasan wisata yang termasuk dalam area TNBTS, yang meliputi Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang.

Penutupan area TNBtS agar tidak ada kegiatan wisata itu sesuai edaran Nomor: PG. 03/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA.1/3/2020 yang ditetapkan di Malang Rabu (18/03) oleh Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie.

Kata John Kenedie apa yang telah dilakukan menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 hari Minggu (15/03) Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lebih lanjut John Kenedie menjelaskan, adanya surat edaran Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SE.3/KSDAE/SET/PEG.1/3/2020 hari Senin (16/03) dan diteruskan kepada Bupati Probolinggo Nomor: 556/171/426.118/2020 hari Selasa (17/03) untuk penutupan sementara destinasi wisata Probolinggo dan surat kepada Sekertaris Daerah kabupaten Lumajang Nomor: 556/571/427.50/2020 dengan maksud yang sama.

“Maka untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat,” kata Kepala TNBTS John Kenedie, Kamis (19/03).

John Kenedie meminta masyarakat, organisasi, dan instansi memahami penutupan tersebut, karena didasari alasan penyelamatan jiwa.

Penutupan diberlakukan TNBTS di seluruh area. Selain itu membatasi dan menunda kegiatan penelitian pendidikan ekspedisi dan lainnya yang melibatkan dan kontak langsung dengan banyak orang.

“Pengumuman itu berlaku sejak 19 Maret sampai dengan 31 Maret 2020,” tutur John Kenedie.