Advertorial

Selama Dua Pekan, Pelajar di Kota Pasuruan Belajar Gunakan Modul dan Daring

PASURUAN, FaktualNews.co – Sejak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan diterbitkan, agar aktivitas belajar para pelajar dilakukan di rumah masing-masing, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan, menerapkan dua metode belajar, melalui offline dan online atau daring.

Penerapan itu didukung Polres Pasuruan Kota, dilaksanakan Rabu (18/3/2020),di SDN Tembokrejo 2, dengan membagikan modul belajar pada siswa.

“Modul ini merupakan materi belajar alternatif selama kebijakan belajar di rumah,” kata Kadispenbud Kota Pasuruan, Mualif Arif, disela kunjungannya, Rabu (18/3/2020).

Mualif Arif bersama Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, kompak berkeliling ke dua rumah siswa yang berada di sekitar sekolah untuk memberikan modul belajar itu secara langsung.

“Modul ini merupakan materi belajar alternatif selama kebijakan belajar di rumah berlangsung,” ujarnya.

Isinya mulai materi hingga tugas harus dikerjakan para siswa selama di rumah. Orang tua diminta agar ikut mengawasi selama belajar.

“Selain modul, model pembelajaran lain melalui online atau daring. Beberapa aplikasi internet bisa dimanfaatkan oleh guru berikan materi ataupun tugas pada siswa,” urai Mualif.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Pasuruan mengambil kebijakan, terhitung sejak Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020), seluruh pelajar mulai dari SD-SMP di Kota Pasuruan dihimbau belajar di rumah. Selama 14 hari agar siswa agar tak bepergian ke luar kota terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk antisipasi penyebaran Covid-19.