FaktualNews.co

Waspada Corona, Dua Makam Waliyullah di Gresik Ditutup Sementara

Wisata     Dibaca : 1137 kali Penulis:
Waspada Corona, Dua Makam Waliyullah di Gresik Ditutup Sementara
FaktualNews.co/Didik Hendri
Demi peningkatan kewaspadaan virus corona, dua makam Waliyullah ditutup sementara.

GRESIK, FaktualNews.co – Dinas Pariwisata Kabupaten Gresik menutup dua wisata religi, yaitu makam Sunan Giri dan Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (covid-19).

Penutupan ini berdasarkan nota dinas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Nomer 0607/F7.2/KB/2020 perihal penutupan situs Cagar Budaya.

Hal ini dibenarkan oleh Adi purwanto, Juru Pelihara (Jupel) Makam Kanjeng Sunan Giri dan Rohman, sekuriti Yayasan Makam Syeikh Maulana Malik ibrahim.

Jupel Makam Sunan Giri sekaligus penasehat perkumpulan Kaum Giri Gresik, Adi Purwanto mengatakan, penutupan ini untuk menjalankan aturan pemerintah yang tengah berupaya keras memerangi Virus Corona.

“Penutupan ini demi kebaikan bersama dan sifatnya sementara. Jika nanti pemerintah telah menyatakan bahwa kondisi telah benar-benar membaik, maka kami akan kembali membukanya untuk umum,” kata Adi Purwanto, Kamis (19/3/2020).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Yayasan Maulana Malik Ibrahim Gresik, Taufiq Haris. Dijelaskan, penutupan ini merupakan respon terhadap aturan pemerintah yang tengah berupaya keras memerangi Virus Corona.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Halomoan Sinaga dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi membenarkan penutupan ini. “Penutupan dilakukan oleh pihak Yayasan setempat atas nota dinas dari BPCB tersebut. Hal ini akan dilaporkan kepada Bupati Gresik,” tegasnya.

Terpisah, Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, jika penutupan kedua makam itu telah dikoordinasikan dengan dinas kebudayaan dan pariwisata serta yayasan makam.

“Penutupan sesuai kebijakan pemerintah per tanggal 16 Maret 2020, supaya semua tempat wisata dan ruang publik dilakukan penutupan sementara hingga 14 hari ke depan,” jelas Wicaksono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas