JEMBER, FaktualNews.co – Sebagai antisipasi dan mengikuti imbauan MUI terkait penyebaran Virus Corona Covid-19, pelaksanaan Salat Jumat pada Jumat (20/3/2020) di masjid di Kabupaten Jember meniadakan karpet. Jemaah duduk dan salat di atas lantai tanpa alas.
Pantauan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Sunan Kalijaga di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, sebelum pelaksanaan salat, Takmir Masjid memberikan informasi mengenai tidak adanya karpet bagi para jemaah salat.
Sebagai gantinya, para jemaah diimbau untuk membawa sajadah sendiri. “Selain itu, juga kami imbau sebelum berwudu untuk mencuci tangan dengan sabun disinfektan yang sudah disediakan,” kata Ketua Takmir Masjid Sunan Kalijaga Alfian Futuhul Hadi, Jumat (20/3/2020).
Terkait peniadaan karpet, diakui juga oleh Alfian, sudah diberlakukan sejak seminggu yang lalu. “Bahkan sejak tanggal 6 Maret itu kadang kami pasang (karpetnya), dicopot dan dicuci. Ini sebagai langkah antisipasi kami bahkan sebelum adanya instruksi dari MUI ataupun PBNU,” kata dosen MIPA Unej itu.
MUI meneluarkan surat edaran bernomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19, tanggal 16 Maret 2020. Sementara PWNU Jatim mengeluarkan surat Keputusan Bahtsul Masail Syuriah PWNU Jatim Nomor 642/PW/A-II/L/III/2020 tentang Covid-19 tertanggal 18 Maret 2020.
“Juga Panduan Keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) tentang pelaksanaan Salat Jumat di daerah terjangkit Covid-19, tertanggal 19 Maret 2020,” sebutnya.
Menjawab pertanyaan soal pelaksanaan salat jumat kenapa masih diadakan? Alfian mengatakan, “Sesuai dengan Fatwa MUI dan Bahtsul Masail PBNU kami takmir dan penyelenggara salat tetap melaksanakan. Sampai ada petunjuk terkait zona jika corona ini mengkhawatirkan. Tapi bagi jemaah yang tidak Salat Jumat, dan menggantinya dengan Salat Dzuhur di rumah juga dipersilahkan.”