SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama instansi terkait sepakat tidak menggelar salat Jumat di masjid-masjid yang berada pada lingkungannya. Hal ini bertujuan, agar penyebaran virus corona bisa dicegah.
Pemprov Jatim pun meminta, umat Islam mengganti salat Jumat dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing.
“Bentuk pelaksanaan salat Jumat hari ini di lingkungan Pemprov Jatim dan instansi pemerintah, termasuk di dalamnya instansi TNI dan Polri yang ada di Jawa Timur, atas pertimbangan situasi kedaruratan bencana wabah Covid-19 maka pelaksanaan ibadah salat Jumat diganti dengan ibadah salat zuhur di tempat masing-masing,” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Imbauan ini tidak hanya berlaku pada hari ini, melainkan juga pada hari Jumat di pekan-pekan mendatang. Hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Pelaksanaan salat Jumat minggu depan sebaiknya juga diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keputusan Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang memutuskan setiap masjid boleh menggelar salat Jumat dengan beberapa ketentuan.
Menanggapinya, Khofifah pun menghormati keputusan DMI, “Kami Pemprov menghormati keputusan para ulama,” tutupnya.