FaktualNews.co

Kadis PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Diperiksa Polisi

Hukum     Dibaca : 1100 kali Penulis:
Kadis PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Diperiksa Polisi
FaktualNews.co/abdul
Kadis PU Bina Marga, Hanung Widya Sasangka, saat masuk ke ruang Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Pasuruan, Jumat (20/3/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Penebangan pohon perindang jenis Sono Keling di tepi Jalan Raya Pandaan – Malang, yang diduga diketahui pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, selaku otoritas atas penebangan pohon tersebut, berujung pemanggilan pejabat terkait.

Dugaan penebangan ditengarai tak sesuai prosedur, polisi mendalami aksi tebang pohon itu. Bahkan, beberapa waktu lalu, Unit Tipidter IV Sat Reskrim Polres Pasuruan panggil dua pejabat.

“Kita sudah periksa dua pejabat. Kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujar Kanit IV Tipidter, Ipda Indra, Jumat (20/3/2020).

Pemanggilan terhadap Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) pada PU Bina Marga ini, untuk mengetahui kejelasan atas penebangan yang dilakukan pada Selasa (17/3/2020) lalu.

Penebangan yang merupakan kewenangan Dinas PU tersebut, juga berimbas dipanggilnya kepala dinas.

Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka, penuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya.

“Benar, hari ini kita jadwalkan panggil Kadisnya (Hanung Windya Sasangka) untuk dimintai keterangan,” papar Kanit IV Tipidter, pada sejumlah awak media.

Untuk melengkapi proses penyelidikan, truk plat merah warna kuning Nopol N-3002-WP milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang disebut bermuatan kayu Sono Keling hasil penebangan itu, diamankan di halaman belakang Mapolres Pasuruan. Kasus ini diduga segera meningkat ke tahap penyidikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags