Puluhan PNS IAIN Madura Dilantik, Rektor: Melanggar, Siap Dipecat
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sebanyak 60 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Mohammad Kosim, Kamis (19/3/2020).
Mohammad Kosim menekankan, setelah dilantik, 60 PNS agar mengikuti peraturan undang-undang, Cinta tanah air dan Pancasila. Sebab, jika tidak patuh terhadap undang-undang. Pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan.
“Agar bekerja sesuai peraturan undang-undang. Melanggar aturan siap dipecat dan akan disampaikan kementrian agama,” kata orang nomor satu di IAIN Madura.
Diakuinya, dari 60 PNS yang lantik, 56 merupakan yang berkarier sebagai dosen dan empat pegawai. Mereka jebolan atau lulusan berbagai program studi Pendidikan S2 dalam dan luar negeri.
“Jadi dari total sebanyak 60 CPNS yang dilantik sebagai PNS, mereka terdiri dari sebanyak 56 sebagai PNS Dosen, serta empat lainnya sebagai PNS Tenaga Administrasi,” ujar mantan aktivis PMII ini.
Selain itu, para PNS di lingkungan IAIN Madura juga harus selalu menjunjung tinggi sikap integritas, profesional, inovatif, tanggungjawab dan menjadi tauladan dengan mengembangkan visi religius dan kompetitif. Sebab, itu merupakan bagian dari visi misi IAIN Madura.
‘Seluruh keluarga kampus menyebarkan Islam moderat dan melakukan Peningkatan mutu akademik sehingga bisa berdaya saing dengan para perguruan tinggi lainnya,” tandasnya.