FaktualNews.co

Sepulang Kunker, Anggota DPRD Jombang Mengaku Siap Jalani Isolasi

Parlemen     Dibaca : 685 kali Penulis:
Sepulang Kunker, Anggota DPRD Jombang Mengaku Siap Jalani Isolasi
FaktualNews.co/Istimewa/
Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, melakukan cek suhu untuk laporan ke Komisi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota DPRD Jombang, Jawa Timur, yang menyandang status ODR (Orang Dalam Resiko) virus corona siap menjalani masa karantina.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Komisi D DPRD setempat, Syarif Hidayatullah, saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (20/3/2020).

Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini pun mengatakan, dia dan 48 rekannya yang melakukan kunker (kunjungan kerja) ke Bali, Makassar dan Tasikmalaya, Jawa Barat sudah kembali ke Jombang.

Hingga saat ini, semua dalam kondisi kesehatan yang cukup baik. Namun demikian, setelah berstatus ODR ini, dia mengaku siap menjalani isolasi mandiri sesuai prosedur yang ditentukan oleh pemerintah yakni selama 14 hari.

“Alhamdulillah semua baik, kebetulan saya kunkernya di Makassar yang daerahnya ketika kami ada disana bukan merupakan daerah sebaran corona, baru tanggal 19 (Maret) ada berita satu orang PDP (pasien dalam pengawasan),” ungkap Gus Sentot, Jumat (20/3/2020).

“Status kami ODR, sesuai SOP karantina mandiri, setiap hari kami cek suhu dan kami sudah laporkan ke komisi setiap harinya,” jelasnya.

Syarif Hidayatullah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD ini juga membeber bahwa selama masa kunjungannya di Makassar, dirinya dan rekan-rekanya telah menjalani pemeriksaan yang cukup ketat. Baik didalam hotel maupun saat keluar masuk area hotel.

“Kami juga telah disiapkan hand sanitizer, kami jalani cek suhu saat keluar masuk hotel,namun kami siap sesuai SOP jalani karantina mandiri dulu,” imbuhnya.

Rombongan wakil rakyat ini berangkat kunker pada Senin (16/3/2020) pagi. Komisi A dan D ke Makasar, Komisi B ke Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan Komisi C ke Badung, Bali.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin