FaktualNews.co

Bobol Konter dan Gasak 11 Ponsel, Pria Asal Kemlagi Mojokerto Diringkus

Hukum     Dibaca : 1396 kali Penulis:
Bobol Konter dan Gasak 11 Ponsel, Pria Asal Kemlagi Mojokerto Diringkus
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Tersangka saat menjalani pemeriksaan polisi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satu tersangka pembobolan konter ponsel di Jalan Raya Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto.

Pria bernama Yuda Budianto (33) warga Dusun/Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan pada Kamis (19/03/2020) di rumahnya setelah menggondol 11 telepon genggam dari dalam konter tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Shodik Efendy mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan pada 21 Januari 2020 lalu di konter ponsel ‘Boy Cell’ di Jalan Raya Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Pelaku, melakukan aksinya dengan cara menjebol plafon.

Seperti tak terjadi apa-apa, saat itu korban membuka toko miliknya. Setelah itu dia baru tahu ternyata kondisi etalase tempat memajang ponsel baru sudah berantakan. Sebanyak 11 ponsel pintar berbagai merek raib dibawa pencuri.



“Kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 17 juta,” terangnya Sabtu (21/03/2020).

Dari hasil pemeriksaan, usai berhasil membawa kabur ponsel-ponsel itu pelaku kemudian memberikannya kepada sang istrinya untuk di jual kembali.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit ponsel yang di pakai olah sang istri. “Sebagian barang bukti kita dapatkan di tangan istrinya, selebihnya ini masih kita selidiki,” paparnya.

Saat ini petugas kepolisan masih melakukan pengejaran beberapa pelaku lain diduga terlibat dalam kasus pembobolan konter itu.

“Untuk hukuman kita kenakan pasal 363 KUHP Undang undang tentang pencurian disertai pemberatan, hukumannya di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Fuad Amanullah

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh