FaktualNews.co

Antisipasi Corona

Call Center 112 Gresik Layani Aduan Kedaruratan 24 Jam Nonstop Bebas Pulsa

Kesehatan     Dibaca : 924 kali Penulis:
Call Center 112 Gresik Layani Aduan Kedaruratan 24 Jam Nonstop Bebas Pulsa
FaktualNews.co/didik
Petugas siap nonstop layani aduan kedaruratan dan penanganan covid-19.

GRESIK, FaktualNews.co-Pemkab Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gresik kini telah memiliki Call Centre 112 Yang siap melayani aduan kedarutan 24 jam nonstop bebas Pulsa.

Kepala Dinas Kominfo Gresik Budi Raharjo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi Sabtu,(21/3/2020) menjelaskan, setelah di SK-kan Bupati Gresik, Dinas Kominfo Gresik ditugaskan sebagai tim komunikasi dan informasi pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19.

“Kami langsung mempersiapkan Call Centre 112 ini sebagai garda terdepan terutama untuk panggilan darurat yang berhubungan dengan Covid-19,” jelasnya.

Budi juga berharap masyarakat memanfaatkan kanal darurat 112 ini untuk semua aduan kedaruratan yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat Gresik.

“Layanan kami 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonstop. Layanan ini terkoneksi dengan berbagai kanal kedaruratan yang lain misalnya pemadam kebakaran, ambulance, rumah sakit dan berbagai layanan kedaruratan yang lain, termasuk kepolisian,” tandasnya.

Contoh layanan kedaruratan dimaksud, misalnya ada kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kebencanaan atau bahkan ada pasien gawat darurat yang butuh pertolongan segera, bisa menghubungi Call Center 112 ini.

Khusus untuk layanan penanggulangan COVID-19, Call Center 112 terkoneksi dengan layanan kesiagaan dan kedaruratan 119 milik Dinas Kesehatan Gresik.

Budi mengingatkan, agar jangan main-main dengan Call Center bebas pulsa ini. Karena pihaknya akan memberikan sanksi apabila ada orang-orang iseng.

“Kalau menelpon iseng sampai tiga kali, kami akan memblokir nomer penelopon minimal 24 jam. Namun kalua iseng tersebut membuat bahaya dan menciptakan kekacauan, maka akan kami proses sesuai hukum dan perundangan,” tegasnya.

Terkait penugasan sebagai tim Informasi dan Komunikasi pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19, Dinas Kominfo Gresik menggandeng para wartawan Gresik, para pegiat media sosial Gresik, stasiun radio swasta di Gresik, maupun komunitas radio di Gresik.

“Kami akan optimalkan mereka untuk pencegahan covid-19 ini, terutama sosialisasi social distancing ke masyarakat Gresik agar lebih masiv,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah