FaktualNews.co

Cegah Penyebaran Virus Corona, PN Sidoarjo Batasi Pengunjung Masuk Ruang Sidang

Peristiwa     Dibaca : 1514 kali Penulis:
Cegah Penyebaran Virus Corona, PN Sidoarjo Batasi Pengunjung Masuk Ruang Sidang
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Para pegawai PN Sidoarjo keluar ruangan menunggu proses penyemprotan disinfektan selesai.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo membatasi pengunjung masuk dalam ruang sidang selama proses persidangan. Pembatasan pengunjung tersebut bagian social distance untuk pencegahan penularan virus corona.

“Pembatasan tersebut diberlakukan sejak 24 Maret hingga 5 April 2020 mendatang,” ucap Humas PN Sidoarjo Imam Khanafi Ridwan, dihubungi wartawan FaktualNews.co, Selasa (23/3/2020).

Imam menjelaskan, pembatasan pengunjung masuk dalam ruang sidang diberlakukan untuk semua perkara yang sedang berproses baik pidana maupun perdata. Misalkan, sambung dia, untuk proses sidang pidana hanya diperbolehkan masuk yang berkepentingan saja.

“Hakim, jaksa, panitera pengganti, terdakwa, penasehat hukum dan saksi yang diperbolehkan masuk dalam ruang sidang. Lalu lainnya harus di luar, sambil menunggu giliran sidang. Ini juga diterapkan dalam sidang perkara perdata,” ungkapnya.

Selain itu, Imam menyatakan, semua pelayanan terkait administrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sidoarjo masih tetap beroperasi seperti biasa. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya memutuskan sebagian pegawai bekerja di rumah.

“Itu nanti jadwalnya bergantian. Ini termasuk bagi hakim yang tidak ada jadwal sidang,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya berharap upaya yang dilakukan tersebut bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran Mahkamah Agung.

“Jadi selain upaya itu kami juga siapkan hand sanitizer di tiap ruang sidang dan pojok-pojok ruang pengadilan,” sebutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas