Kesehatan

Di Kota Probolinggo, Balita Berstatus PDP Virus Corona

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Akhirnya, Pemkot Probolinggo merilis jumlah warga yang terpapar virus Corona, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 14.00. Sebelumnya, Pemkot merilis hal yang sama melalui radio Suara Kota, miliknya dan disiarkan langsung di Medsos Facebook.

Rilis ke sejumlah wartawan media cetak (koran), online dan elektronik tersebut menggunakan tempat ruang tunggu tamu Direktur RSUD dr Mohamad Saleh. Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, dr Abraar HS Kuddah menyatakan, hingga tanggal 23 Maret pukul 13.00 WIB, data yang diperoleh Tim Kewaspadaan Covid 19, sebagai berikut,

ODR (Orang Dengan Resiko) sebanyak 97 orang, ODP (Orang Dalam Pemantauan) 22 pasien, dan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Disebutkan, pasien yang berstatus PDP tersebut masih balita berusia, 3,5 tahun.

Balita tersebut tinggal di Kecamatan Kanigaran, dirawat di Rumah Sakit PG Wonolangan, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dari RS PG Wonolangan, si balita dirujuk ke RSUD dr Mohamad Saleh. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang.

“Sampai saat ini anak tersebut belum terdeteksi corona virus. Jadi statusnya masih PDP,” ujar dr Abraar.

Disebutkan, Hasil pemeriksaan di RSUD dr Muhammad Salah, lanjut Abraar, gejala yang dialami pasien batuk, pilek, sesak nafas dan hasil fotonya ditemukan gambaran pneumonia ipsi. Ditambahkan, balita tersebut, bukan pasien balita yang berasal dari Kabupaten Probolinggo. Yang juga ditangani RSUD.

“Ini dari Kota, bukan pasien balita yang dari Kabupaten. Usia dan namanya sama, tapi tempat tinggalnya berbeda,” tegas Abraar.

Ditambahkan, pasien PDP yang berinisial G tersebut, diketahui setelah diperiksa tim kesehatan RSUD dr Muhammad Saleh. Riwayat perjalanannya yang bersangkutan dari Surabaya dan pulang ke rumah tinggalnya.

“Kalau orang tua pasien si balita, jelas statusnya ODR (Orang Dengan Resiko),” sambung, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh ini.

Di tengah perkembangan Covid-19 di wilayahnya, Abraar berpesan dan berharap ke masyarakat, agar berterus terang, tidak segan dan tidak menutupi hal-hal yang sifatnya penting. Misalnya, katakan terus terang ke petugas, apabila pernah kontak dengan pasien atau pernah ke daerah pandemi virus corona.

“Saya sudah membuat aturan di rumah sakit, maaf kalau sedikit dikatakan keras. Karena ini untuk kepentingan bersama. Kalau periksa ke poli, jangan membawa pengantar banyak. Kurangi kegiatan di luar rumah dari pada harus bersama-sama masuk ICU,” pungkas Abraar.

Sementara itu, dokter spesialis paru RSUD dr Mohamad Saleh, dr Anung Sri Handayani menjabarkan istilah dalam Covid-19 kepada para jurnalis yang hadir. Dikatakan, ODR (Orang Dengan Resiko) adalah seseorang yang sehat dan tidak bergejala tetapi pernah berkunjung ke daerah terjangkit/punya kasus atau kontak dengan seseorang yang dicurgai. “Yang pasti dia tidak mempunyai gejala, orangnya sehat,” katanya.

Sedang kontak resikonya ada dua yakni, resiko rendah dan tinggi. Resiko rendah apabila pernah bertemu atau berada di dalam satu ruangan. Resiko tinggi pernah kontak dengan seseorang terkonfirmasi positif dengan orang yang terinveksi virus corona.

Untuk istilah ODP, menurutnya, adalah Orang Dalam Pemantauan. Yaitu, orang yang memiliki gejala seperti, demam, sesak nafas, nyeri telan, batuk, pilek. Seseorang berstatus OPD apabila memiliki satu, dua atau tiga gejala dan resiko pernah berkunjung ke daerah.

Sementara PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan, mempunyai dua atau lebih gejala ditambah satu faktor resiko, ditunjang gejala, hasil lab dan thorax yang menunjukkan ke arah pnemoni.

“Pasien dinyatakan positif setelah terkonfirmasi, usai dilakukan swab tenggorokan dan PCR,” pungkasnya.