PAMEKASAN, FaktualNews.co-Aktivis Pamekasan Basri menyebut pengadaan 28 papan nama Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan yang menelan anggaran Rp 38.920.000 tidak masuk akal.
Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) mengatakan, angggaran untuk papan nama yang berukuran kecil itu dengan angka yang cukup besar dinilai terlalu gemuk. Sebab, alat, bahan serta pembuatannya tidak terlalu menghabiskan banyak uang.
“Dengan angka Rp 38.920.000 untuk papan nama tidak masuk akal, ini terlalu gemuk tidak sebanding dengan bahan dan alat yang dibutuhkan,” katanya. Senin, (23/03/2020).
Ibas (panggilan akrab Basri) menilai, dengan anggaran yang besar tersebut, semestinya pemerintah, yakni BKD Pamekasan sebagai leading sector mendapatkan papan nama yang lebih banyak yang bisa di pasang di berbagai aset Pemkab.
“Semestinya ada banyak papan nama yang dibuat dan disebarluaskan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Imam Wahyudi mengatakan, pada tahun 2020 BKD membuat sebanyak 28 plang nama. Tujuannya, untuk dipasang pada tanah aset milik Pemkab Pamekasan.
“Ada 28 buah papan nama digunakan untuk tahun 2020 sebagai tanda aset tanah Pamekasan,” katanya.
Dikatakan Imam Wahyudi, tanah yang diberikan plang tersebut merupakan tanah aset daerah. Sejauh ini, Peta tanah yang dipasang palang nama menyasar wilayah kota Pamekasan.
Pihaknya menargetkan, pemasangan akan selesai laday semester pertama. “Sementara masih fokus di wilayah kota. Targetnya Semester satu selesai pemasangannya,” sambungnya.
Diakuinya, Papan plang nama itu sebagai tanda terhadap aset tanah yang dimiliki pemkab Pamekasan. Mulai dari tanah Disdik, BKD, sekretaris daerah hingga OPD yang lainnya. “Papan nama ini sebagai upaya mengamankan aset Pemkab secara fisik,” tandasnya.
Untuk diketahui, Badan Keuangan Daerah Pamekasan melakukan pembuatan dan pemasangan papan nama Asset daerah dengan anggaran sebanyak Rp 38.920.000 yang bersumber dari APBD 2020 dan dilaksanakan oleh CV. HONEYCOW PRIMA LS.