GRESIK, FaktualNews.co – Ultimatum Sang Ketua GP Ansor Gresik Agus Junaidi terkait kasus pengeroyokan terhadap anggotanya membuahkan hasil. Dalam waktu tidak kurang dari 3×24 jam, Polres Gresik berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Ansor Gresik, Fathur Roziqin.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Senin (23/3/2020) siang, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga dari 11 orang pelaku.
Ketiga pelaku itu adalah AS warga Cerme, YP warga Kedungadem Bojonegoro dan AP warga Kebomas yang masih di bawah umur. Sedangkan delapan orang lainnya, sekarang diburu anggota Satreskrim Polres Gresik dan masuk DPO.
“Untuk yang buron lebih baik menyerahkan diri, karena kami sudah memiliki identitas semuanya secara lengkap. Sedangkan pelaku yang tertangkap akan kami jerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kusworo.
Selain Fathur Roziqin, ada tujuh korban pengeroyokan lainnya. Mereka adalah YS, AG, RH, ADR, AZ, Moh Darwis dan Moch Fahni Maulana. Mereka ini dikeroyok di daerah Desa Suci Kecamatan Manyar, sekitar satu jam sebelum Fatkhur Rozikin dikeroyok.
Soal motif pelaku, Kusworo mengatakan, pelaku mengaku melakukan pengeroyokan semata mata sebagai aktualisasi diri agar terkenal.
“Pelaku mengaku tidak kenal korban, mereka juga tidak terlibat perkumpulan atau geng apapun. Semata-mata spontanitas dan agar mendapat pengakuan. Itu alasan mereka kepada penyidik,” tandas Kusworo.
Diberitakan sebelumnya, anggota PAC Ansor Gresik Kota, Fathur Roziqin serta dua orang temannya, dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di pertigaan Jl Arief Rahman Hakim – Jl Pangljma Sudirman (Sebelah SMPN 3) Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Infomasi yang diperoleh, sebelum mengeroyok Fathur pelaku yang diduga berjumlah 15 orang, sempat membuat onar di Desa Suci Kecamatan Manyar. Bahkan pelaku juga sempat mengeroyok lima pemuda setempat, yang mengakibatkan satu diantaranya luka cukup serius.