TRENGGALEK,Faktual news.co-Dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid- 19), Polres Trenggalek menutup sementara waktu pelayanan pada jajaran Satlantas terhitung mulai Selasa (24-29/3/2020).
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar membenarkan pelayanan pada jajaran Satlantas ditutup sementara.
“Penutupan pelayanan di jajaran Satlantas ini untuk sementara waktu. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Di sampaikan Randy, pelayanan yang ditutup sementara di antaranya Samsat drive thru, Samsat Payment point, dan layanan sambel pedes. Termasuk pelayanan Satpas SIM yang berada di Mapolres Trenggalek.
“Penutupan ini berlaku mulai Selasa, 24 hingga 29 Maret 2020. Untuk pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” terangnya.
Terkait dengan warga, lanjut Randy, yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis selama penutupan pelayanan, nanti ketika sudah buka akan ada dispensasi khusus.
“Jadi bagi masyarakat yang SIM habis masa berlakunya, tidak perlu cemas atau khawatir. Karena akan tetap dilayani dan diberikan dispensasi khusus saat dibuka kembali nanti,” jelasnya.
Ditambahkan Randy, penutupan pada pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait dengan social distancing maupun physical distanding.
Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Trenggalek.
“Kami imbau juga kepada masyarakat khususnya Kabupaten Trenggalek, untuk mentaati dan mematuhi surat edaran pemerintah. Serta tetap tenang jangan panik dan menjaga kebersihan serta kesehatan agar terhindar dari virus corona,” pungkasnya.