LAMONGAN, FaktualNews.co-Virus corona atau Covid-19 juga berdampak pada sejumlah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang akan digelar di Pilkada mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, dampak Covid-19 tersebut adalah ditundanya sejumlah tahapan Pilkada Lamongan 2020.
Yakni petugas tingkat RT atau nama lainnya, yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.
“Tahapan pilkada yang ditunda di antaranya verifikasi faktual dukungan calon bupati yang berangkat dari jalur perseorangan atau independen, pemutakhiran data pemilih dan pembentukan PPDP,” kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya dasar dari penundaan sejumlah tahapan Pilkada Lamongan tersebut adalah Keputusan KPU RI tentang Penundaan Tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Maka tahapan yang bersentuhan dengan masyarakat dilakukan penundaan. Terkait ditunda hingga kapan, kita juga akan menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI,” tegas Mahrus, panggilan Mahrus Ali.
Diketahui dalam Pilkada Lamongan 2020, pasangan Ir Suhandoyo dan Drs Mohammad Su’uddin resmi mendaftar ke KPU Lamongan dari jalur perseorangan atau independen, dengan menyerahkan 5 kotak dokumen ukuran besar berisi syarat dukungan kurang lebih 92 ribu.