JOMBANG, FaktualNews.co-Sebanyak 49 anggota DPRD saat ini berstatus ODR (Orang Dalam Risiko), setelah melakukan kunjungan kerja ke daerah Bali, Tasikmalaya dan Makassar beberapa waktu lalu.
Sehingga puluhan wakil rakyat ini harus menjalani isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Selama isolasi, anggota dewan dipantau oleh tim kesehatan dari puskesmas terdekat. Secara rutin, tim kesehatan memeriksa suhu tubuh dan menanyakan gejala apa saja yang dirasakan.
Selama dalam masa karantina, anggota dewan tersebut tidak boleh ke mana-mana termasuk ke kantor DPRD Jombang. Dari total 50 anggota DPRD Jombang hanya satu yang tidak ikut kunker. Yang tidak dikarantina hanya Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.
Salah satu anggota dewan yang menjalani isolasi mandiri adalah Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau akrab disapa Gus Sentot.
Ia menceritakan dirinya secara rutin didatangi tim kesehatan dan ia pun mengikuti prosedur yang diterapkan.
“Tadi ada pemeriksaan berkala dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melalui puskesmas terdekat, alhamdulilah aman,” katanya kepada FaktualNews.co, Selasa (24/3/2020).
Selain dirinya, pemeriksaan juga dilakukan kepada istri, anak, pembantu dan seluruh isi rumah. Ini guna memastikan semua dalam keadaan aman dan baik-baik saja. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kita didata semua, anggota-anggota yang dekat di dalam rumah termasuk pembantu. Kita di ceck kesehatan mulai suhu terus ditanya ada apa tidaknya pilek, flu dan sesak nafas serta demam,” beber Gus Sentot.
Tujuan lain dari cek kesehatan ini adalah mengetahui status dari anggota dewan sehingga penanganannya sesuai aturan. Sebab, status ODR bisa naik ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kenaikan ini bila ditemukan ada gejala sakit semisal demam, batuk, pilek, dan sesak napas, orang seperti ini harus dirawat khusus oleh tenaga kesehatan.
“Sudah 4 hari dari masa ODR berlangsung karantina mandiri, mohon doanya,” tandas Gus Sentot.
Sebelumnya, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, dr. Wahyu Sri Harini status ODR diemban anggota dewan karena mengunjungi daerah yang masuk kategori bahaya wabah corona.
Semua yang dilakukan petugas kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan dalam mengatasi virus corona. Demi menjaga dan menahan penyebaran virus corona.
“Sesuai protokol yang ada, karena anggota dewan berkunjung ke zona terjangkit. Kita pantau terus. Mereka akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kalau mereka datang dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan maka masuk dalam kategori ODR,” katanya kepada FaktualNews.co saat ditemui di kantornya.