Peristiwa

Rencana April 2020, BPNT di Jombang Ada Tambahan Apel dan Bawang Merah

JOMBANG, FaktualNews.co – Ada varian baru dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang. Varian baru tersebut adalah bawang merah dan buah apel.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Moch Saleh membenarkan bahwa kebijakan tersebut hasil rapat antar instansi pemerintah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, setiap KPM mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras, 10 butir telur dan 1 kilogram daging ayam. Penambahan varian baru karena adanya suntikan anggaran baru oleh pemerintah pusat sebanyak Rp 50 ribu. Dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Dalam tambahan tersebut, pemerintah memberikan 1 kilogram apel dan bawang merah 0,5 kilogrm kepada KPM. Dalam model penyaluran tidak ada yang berubah. Masih mengikuti sistem yang berlaku sebelumnya, Setiap KPM dikabari oleh agen melalui grup WhatshApp untuk mengambil barang.

“Sesuai surat Dirjen Kemensos RI ada penambahn bantuan Rp. 50 ribu. Sudah terakumulatif total Rp. 200 ribu. Varian komoditi sama sesuai pedum yaitu kebutuhan bahan pokok berupa beras, telur, daging ayam, bawang merah dan uah apel untuk Kabupaten Jombang,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Senin (23/3/2020).

Bantuan ini direncakanan akan mulai dicairkan akhir bulan Maret 2020 atau awal bulan April 2020 ini. Penambahan apel diharapkan bisa menutupi kekurangan gizi bagi masyarakat seperti vitamin C.

Apel merah sendiri diketahui mengandung antioksidan atau Quercetin. Quercetin disinyalir dapat membantu meningkatkan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh seseorang yang mengkonsumsi apel secara terukur.

Selain varian yang berubah, Dinsos Jombang juga meminta agen E-warung untuk menyediakan tempat cuci tangan sebagai antisipasi Virus Corona. E-Warung juga diminta mengatur antrian sehingga tidak terjadi penumpukkan KPM yang mengakibatkan banyak imteraksi langsung antar masyarakat.

“Kita sudah buat surat imbauan kepada agen E-warung untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Serta menghindari kerumunan dengan antrian dan mengatur jarak di depan kasir agen,” ujarnya.

Imbauan itu juga berlaku untuk pendamping bantuan sosial pangan untuk terlibat membantu mengatur sirkulasi dan kedatangan KPM untuk menghindari kerumunan massa, agar tidak bergerombol.

Imbauan itu tertulis dalam Surat Direktur PFM Wilayah III nomor: 540/4.4.3/BS/3/2020. “Di beberapa wilayah sudah dilakukan distribusi bertahap untuk bantuan sosialnya,” tandas Saleh.