MOJOKERTO, FaktualNews.co – Hasil uji swab terhadap dua PDP (Pasien Dalam Pengawasan) warga Kota Mojokerto dinyatakan negatif. Namun demikian masih terdapat satu PDP yang belum keluar hasilnya.
Tiga PDP yang kini menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di Sidoarjo yakni berasal dari Kelurahan Wates, Kauman dan Surodinawan Kota Mojokerto
Walikota Mojokerto Ita Puspitasari mengatakan, dari tiga PDP yang saat ini menjalani perawatan di Rumah sakit rujukan di Sidoarjo dua diantaranya hasil uji swab telah keluar. Dan hasilnya keduanya dinyatakan negatif Covid-19.
“Ada tiga PDP, alhamdulillah yang dua tes swab dan hasilnya negatif. Jadi ini tinggal satu orang PDP yang masih dalam pemantauan kita, yang sekarang berada di rumah sakit rujukan yang ada di Sidoarjo,” terang Ita.
Kata dia, satu PDP yang kini menjalani isolasi di rumah sakit rujukan yang ada di Sidoarjo sebelumnya sempat mengantar kliennya ke bandara. “Dia ini seorang supir. Sehingga terindikasi terpapar di sana,” imbuhnya.
Sedangka dua PDP lain yang hari ini masih menjalani isolasi rumah sakit yang ada di Sioarjo memiliki riwayat dari luar negeri dan dari wilayah Malang.
“Jadi hari ini, hanya tinggal satu itu PDP-nya karena yang dua dinyatakan negatif hasil tes swab. Dua ini ada yang dari luar negeri, yang satunya dari Malang karena red zone. Tentu saja kalau sudah negatif bisa dipulangkan karena kondisinya semakin membaik. Satu orang yang masih PDP ini pun kondisinya juga semakin membaik,” tandasnya.
Sementara update sebaran virus Corona (Covid-19) per tanggal 24 Maret 2020 terdapat 3 PDP dan 55 ODP. Mereka tersebar di 11 dari 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto.
Para ODP terkait corona paling banyak dari Kelurahan Wates. Sedangkan 3 PDP dari Kelurahan Wates, Kauman dan Surodinawan.
Dengan rincian Kelurahan Surodinawan 1 PDP, Prajurit Kulon 2 ODP, Mentikan 4 ODP, Sentanan, Jagalan dan Gedongan masing-masing 1 ODP, Kauman 1 PDP, Miji dan Meri masing-masing 2 ODP, Balongsari dan Magersari masing-masing 3 ODP, Kedundung 10 ODP, serta Wates 26 ODP dan 1 PDP.