Tangani Corona, Pemkab Nganjuk Siapkan Dana Rp 19,3 M
NGANJUK, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menganggarkan total dana sebesar Rp 19,3 miliar untuk penanganan Virus Corona (Covid-19). Anggaran tersebut akan dibagikan ke dua RSUD dan Dinkes di Kabupaten Nganjuk.
Terkait besaran anggaran ini disampaikan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat saat konferensi pers di RSUD Kertosono, Selasa (24/ 03/ 2020).
”Untuk penanganan COVID -19 Pemda menganggarkan biaya Rp 19,3 miliar. Dana itu kami ambil dari beberapa sumber dana dan nanti akan kami distribusikan ke beberapa unit. Yaitu RSUD Nganjuk Rp 6 miliar 290 juta, RSUD Kertosono senilai Rp 6 miliar 510 juta dan Dinkes Rp 6 miliar 500 juta,” kata Bupati Novi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Novi juga menyampaikan pihaknya mengeluarkan surat edaran untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). SE tersebut akan berlaku mulai Kamis, 26 Maret 2020 besok.
Adapun isi surat edaran tersebut diantaranya :
1. Memberlakukan sistem shift satu hari kerja di kantor dan satu hari kerja di rumah.
2. Pembagian shift tersebut dikecualikan bagi pejabat tinggi Pratama dan administrator.
3. Bagi perangkat daerah atau unit kerja yang melakukan pelayanan publik tidak mengikuti angka 1 (sistem shift) jam kerja.
4. ASN yang melakukan shift kerja di rumah tetap melaksanakan absen finger sesuai jam kerja.
5. Menunda perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah kecuali urusan penting dan mendesak.