FaktualNews.co

Curi Motor di Situbondo, Dua Pemuda Asal NTB Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 896 kali Penulis:
Curi Motor di Situbondo, Dua Pemuda Asal NTB Ditangkap
FaktualNews.co/Fatur Bari
barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih untuk biaya ongkos pulang, dua orang pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri sepeda motor milik Ahmad Sauji (22), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Akibat perbuatan mencuri sepeda motor honda Beat bernopol P 2586 FW itu, kedua pemuda tersebut ditangkap tim Resmob Polres Situbondo di Hutan Baluran Situbondo. Untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku Curanmor dan barang bukti sepeda motor milik korban, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Dua pelaku Curanmor, yakni Suhirman (21), dan Herman (21), keduanya berasal dari Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.

Diperoleh keterangan, keduanya tertangkap, bermula laporan korban ke Mapolsek Banyuputih, karena saat melakukan aksinya pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, aksi kedua pelaku kepergok korban.

Begitu mengetahui sepeda motornya dicuri kedua pelaku, korban langsung melaporkan ke Mapolres Situbondo, sehingga korban dan petugas Polsek Banyuputih langsung melakukan pengejaran ke arah timur ke Hutan Baluran Situbondo.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, terjadi di Jalur Pantura Situbondo. Namun, karena khawatir kedua pelaku berhasil kabur, petugas yang menggunakan mobil patroli langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku. Kedua pelaku pun terjatuh. Bukannya menyerah, usai terjatuh keduanya langsung kabur ke dalam hutan Baluran Situbondo, dengan meninggalkan sepeda motornya.

Mengetahui kedua pelaku kabur ke dalam hutan, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Hudoyo langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan Baluran Situbondo. Petugas pun sempat melepaskan tembakan peringatan, dan keduanya langsung menyerahkan diri.

“Saya baru satu kali mencuri sepeda motor, itupun terpaksa, karena saya kehabisan ongkos untuk pulang. Sehingga saat nginap di rumah paman di Desa Sumberanyar, saya mencuri sepeda motor milik tetangga paman,”ujar Herman, salah seorang pelaku, Kamis (26/3/2020).

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemuda asal NTB tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata AKBP Sugandi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas