SITUBONDO, FaktualNews.co-Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di depan minimarket Alfamart Jalan Raya Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Kamis (26/3/2020).
Akibatnya, uang tunai Rp 103 juta milik Muhamad Argadinata (25), asal Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, amblas. Padahal uang tersebut baru saja diambil dari Bank BNI Unit Besuki, Situbondo.
Nasib apes korban Muhamad Arganita itu, berawal saat korban mengambil uang tunai Rp 133 juta di Bank BNI Unit Besuki, Situbondo.
Usai mengambil korban langsung ke Alfamart di depan Mapolsek Besuki, Situbondo, untuk suatu keperluan.
Namun, saat mobil bernopol BE 2534 JK diparkir di depan Alfamart untuk membeli softdrink, kaca mobil milik korban dipecah seorang pengendara motor.
Usai memecah kaca mobil, pelaku mengambil uang tunai yang diletakkan pemilik di jok belakang mobilnya. Sukses menggasak uang, pelaku langsung tancap gas ke arah barat dengan melawan arus lalin.
“Begitu mendengar suara bunyi alarm di mobil, saya langsung keluar dari Alfamart sembari berteriak maling, namun pelaku sudah langsung kabur ke arah barat,” kata Muhammad Diarganita.
Menurutnya, jumlah total uang tunai yang diletakan jok belakang mobilnya dan baru diambil di Bank BNI Besuki itu sebenarnya sebesar Rp 133 juta.
Namun yang diembat pelaku hanya Rp 103 juta, karena yang Rp 30 juta tercecer di jok belakang akibat pencuri tergopoh-gopoh kabur usai diteriaki maling.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi membenarkan adanya laporan tentang pencurian uang dengan modus memecah kaca mobil, dengan korban Muhammad Diarganita.
Untuk mengungkap pelaku pencuriam tersebut, penyidik akan memanggil korban untuk diminta keterangannya.
“Selain itu, untuk mengungkap pelaku pencurian uang tersebut, penyidik akan mengamati rekaman kamera pemantau di Alfamart, karena aksi pelaku terekam kamera CCTV,” ujar Kapolres AKBP Sugandi.