FaktualNews.co

Merasa Dilecehkan, Perempuan Cantik di Pamekasan Polisikan Seorang Advokat

Hukum     Dibaca : 1570 kali Penulis:
Merasa Dilecehkan, Perempuan Cantik di Pamekasan Polisikan Seorang Advokat
FaktualNews.co/Mulyadi
Rahmawati Kurnianingrum usai melaporkan kasusnya di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Rahmawati Kurnianingrum warga Pamekasan melaprokan Ach Rifa’i, seorang dosen Fakultas Hukum dan advokat dari BBH (Biro Bantuan Hukum) Universitas Madura (UNIRA) ke Polres Pamekasan dalam perkara pencemaran nama baik, pada Kamis (26/03/2020).

“Laporan atas tindakan pencemaran nama baik terhadap saya sendiri, keluarga dan anak,” kata Rahmawati, usai melapor.

Berdasarkan tanda bukti laporan dari Polres Pamekasan bernomor TBL/96/III/2020/JATIM/RES PMK yang ditunjukkan Rahmawati, tindakan yang dinilainya mencemarkan nama baik itu dilakukan terlapor melalui layanan pesan WhatsApp pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekitar pukul 14.55 WIB.

Rahmawati mengaku merasa dilecehkan dengan pesan yang dikirim oleh Ach Rifa’i sebab pesan itu mengarah pada hal-hal yang tidak senonoh.

Dia mengatakan pertama kali kenal dengan pria warga Tlanakan Pamekasan tersebut di salah satu rumah makan di Pamekasan. Saat itu ia hendak bertemu dengan Erin untuk mengurus arisan fiktif atau arisan yang sedang bermasalah. Tetapi ada bapak Rifa’i yang hadir sebagai fasilitator atau penengah untuk mengurus arisan itu.

“Saya Kenal dengan beliau melalui Erin yang mengurus arisan dan bertemu dengan bapak Rifa’i sebagai mediator antara Erin dan saya,” ujarnya.



Setelah itu, lanjut Rahwamati, dia berkomunikasi dengan Rifa’i untuk membicarakan arisan dan uang yang belum dibayar oleh Erin. Namun setiap kali ditanya, Rifai mengalihkan pembicaraan dan mengirim pesan yang oleh Rahmawati dianggap tidak sehat.

Menurut Rahmawati, bahkan untuk membahas soal arisan itu Rifa’i memberi syarat kepada dia, yakni harus datang sendiri lalu kemudian menginap. “Pernah terjadi 26 Juni 2019 untuk sharing tentang arisan dengan syarat datang sendiri dan menginap,” sambungnya.

Sehari setelahnya, lanjut Rahmawati, kembali dia berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Rifa’i dengan maksud yang sama. Respon yang dia terima hampir serupa dan bahkan lebih berani. Isi pesan Rifa’i berisi ajakan tidur bersama.

“Sekitar dua kali yang melakukan pencemaran nama baik lewat tertulis. Saya perempuan dan saya tersinggung dengan pesan dia. Apalagi pesan itu dibaca oleh anak dan pembantu saya,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Rifa’i mengatakan apa disampaikan Rahmawati tidak benar. Komunikasi yang dilakukan via WhatsApp membahas tentang uang arisan yang tidak terbayar. Terkait, tidak terbayarnya arisan tersebut karena ada beberapa anggota tidak melakukan pembayaran.

“Tidak benar, Chat itu isinya bukan pencemaran nama baik. Chat itu sehubungan dengan uang arisan yang tidak terbayar,” kata Rifa’i.

Dia mengakui, Rahmawati selalu chating menanyakan kapan pencairan uang arisan tersebut. Tetapi, Rifai selalu mengalihkan pembahasan, penyebabnya, uang untuk membayar tidak ada.

“Akhirnya benar dia berhenti ngomong pencairan arisan itu. Tapi beberapa hari kemudian menagih lagi, saya coba lagi mengalihkan tagihan uang arisan,” sambungnya.

Selanjutnya, setelah beberapa bulan kemudian Erin berhasil membayar tagihan uang arisan. Komunikasi Rifa’i dan Rahmawati bersifat formal. Sebab, ia tidak merasa khawatir lagi didesak soal pembayaran arisan.

“Sejak itu chating-an dengan bu Nia (Rahmawati) bersifat formal, karena saya tidak perlu khawatir lagi dengan serangan bu Nia untuk melakukan tagihan uang arisan,” tandasnya.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Mulyadi

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh