FaktualNews.co

Tangkal Corona, Samsat Surabaya Utara Wajibkan Pemohon Masuk Bilik Disinfektan

Kesehatan     Dibaca : 1566 kali Penulis:
Tangkal Corona, Samsat Surabaya Utara Wajibkan Pemohon Masuk Bilik Disinfektan
FaktualNews.co/Dofir/
Pemohon sedang mensterilkan diri menggunakan bilik disinfektan..

SURABAYA, FaktualNews.co – Para pemohon surat-surat kendaraan bermotor harus bersih dan steril sebelum memasuki area pelayanan Samsat  Surabaya Utara. Oleh karena itu, mereka diwajibkan mencuci tangan dan masuk bilik disinfektan terlebih dahulu.

Paur Samsat Surabaya Utara, AKP Heru Sudjio mengatakan, kewajiban itu diterapkan tiada lain untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid19 yang saat ini tengah mewabah. Sesuai perintah Dirlantas serta Kasubditregident Polda Jatim.

“Samsat Surabaya Utara telah berusaha maksimal untuk mengantisipasi virus corona, Covid19. Yang diterapkan sesuai dengan SOP pelayanan terhadap wajib pajak,” ujar Heru Sudjio, Kamis (26/3/2020).

Selain diwajibkan mencuci tangan dan masuk ke bilik disinfektan. Pihaknya juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada setiap pemohon. Setelah tahapan sterilisasi diri itu dilakukan, barulah kata Heru, para pemohon dipersilahkan melakukan pengurusan surat-surat kendaraan maupun membayar pajak.

Heru menjelaskan, terdapat tiga bilik yang disediakan Samsat Surabaya Utara untuk sterilisasi, namun hanya satu bilik yang berfungsi. Sebab, kelengkapan dua bilik lain masih dalam proses pembelian.

“Jadi yang kita terapkan tadi untuk masyarakat wajib pajak, salah satunya menggunakan hasil karya dari rekan-rekan Samsat Surabaya Utara,” lanjut Heru.

Rupanya, bilik-bilik tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pemohon layanan Samsat Surabaya Utara. Melainkan juga bisa dipakai masyarakat sekitar.

“Jadi setelah pelayanan selesai, masyarakat sekitar yang ingin mendapat pelayanan disinfektan melalui bilik. Bisa kita layani dengan baik,” tandasnya.

Tak hanya sterilisasi diri, Samsat Surabaya Utara juga menerapkan pola physical distancing bagi para pemohon. Yakni, menjaga jarak fisik antar orang. Supaya virus Covid19 yang kemungkinan dibawa oleh pemohon tidak menyebar kepada pemohon lain.

Pemberian jarak ini dilakukan dengan mengosongkan satu tempat duduk antrian. Serta menjaga jarak minimal satu meter antar pemohon ketika mengantre didepan loket layanan.

Agar area Samsat Surabaya Utara benar-benar steril. Heru menyampaikan, pihaknya juga melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan diseluruh area Samsat. Baik didalam ruangan maupun diluar ruangan.

“Kita sterilkan juga, kita semprot setiap minggu. Setiap selesai pelayanan kita semprot secara umum baik didalam ruangan maupun luar ruangan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid19,” tutupnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin