Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Disdikbud Jombang akan Gelar Ujian Sekolah dari Rumah
JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, mulai menyiapkan regulasi penyelenggaraan Ujian kelulusan sekolah Jarak Jauh.
Kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19).
“Kami sudah terima surat edarannya tadi pukul 16.00,” Tegas Agus Suryo Handoko, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, selasa petang (24/3).
Pihaknya juga menyampaikan, saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan berbagai bidang di Disdikbud Jombang.
“Arahan dari pak Kadis, kita tetap menyelenggarakan ujian dari rumah, dan saat ini kami (Bidang SMP) diminta untuk menyiapkan regulasinya”, tutur Agus Suryo.
Peraturan mengenai penyelenggaraan Ujian Kelulusan Sekolah Jarak Jauh ditargetkan akan rampung pada Kamis, (26/03/2020).
Hasil koordinasi tersebut kemudiaan akan diajukan kepada Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang.
“Insya Allah Kamis akan kami ajukan ke pak Kadis, kalau sudah disetujui kami langsung sosialisasikan ke sekolah-sekolah,” imbuh Agus.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Covid-19. Disebutkan dalam surat edaran tersebut, Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Ujian Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dengan dibatalkannya UN tahun 2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.