Kesehatan

Bandel, Puluhan Pembeli dan Pelaku Usaha Warkop Dibawa ke Mapolres Ngawi

NGAWI, Faktualnews.co-Para pelaku usaha dan pembeli yang tidak menghiraukan imbauan pemerintah tentang social distancing dibawa ke halaman Makopolres Ngawi pada Kamis (26/3/2020) malam.

Sebelumnya jajaran Polres Ngawi sudah melakukan sosialisasi tentang antisipasi penyebaran virus corona, di antaranya menghindari kerumunan warga.

Kegiatan yang dilakukan oleh anggota corps baju coklat tersebut dengan cara persuasif pada warga kota Ngawi.

Namun rupanya tidak semua warga Ngawi mengikuti dan melakukan anjuran dari pemerintah.

Makanya, Polres Ngawi melakukan razia pada tempat-tempat yang ditengarai sebagai berkumpulnya atau bergerombolnya warga.

Polres Ngawi bersama Satpol PP dan anggota TNI serta BPBD melakukan razia pada sejumlah warung yang menjadi tongkrongan warga.

Tak ayal sebanyak 36 warga yang terdiri dari 6 pelaku usaha dan 30 warga yang sedang nongkrong digelandang ke halaman Mako Polres Ngawi.

Ke-36 warga tersebut sebelumnya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi dan diberi pengarahan tentang bahayanya penyebaran virus corona.

Setelah diberikan pengarahan pada warga tersebut juga diberikan peringatan tegas jikalau nantinya kedapatan bergerombol kembali akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk saat ini hanya diberikan sangsi membuat pernyataan akan tetapi kalau kedapatan mengulangi kita tindak tegas sesuai undang-undang,” terang Kapolres Ngawi KBP Dicky Ario Yustisianto.

Setelah diberikan pengarahan dan peringatan ke-36 warga yang terciduk tersebut dipulangkan dan tidak diperbolehkan kembali nongkrong di warung.

Kapolres menegaskan razia tersebut akan terus berlangsung hingga situasi dan keadaan dianggap aman bagi masyarakat umum.
“Agenda ini akan terus kita lakukan setiap hari,” pungkasnya.