FaktualNews.co

Bupati Mundjidah Nyatakan Kabupaten Jombang Darurat Virus Covid-19

Advertorial     Dibaca : 1572 kali Penulis:
Bupati Mundjidah Nyatakan Kabupaten Jombang Darurat Virus Covid-19
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Mundjidah Nyatakan Kabupaten Jombang Darurat Virus Covid-19

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jombang selalu aktif melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Meski hingga saat ini belum terdapat warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menetapkan status Jombang sebagai darurat corona, Kamis (26/3/2020).

Status darurat corona tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/ 145/ 415.10.1.3/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang status darurat Covid-19 yang ditandatangani.

“Kabupaten Jombang dinyatakan sebagai darurat Covid-19 mulai 26 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 atau H+lebaran,” papar Bupati Mundjidah.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Mundjidah di Pendopo Kabupaten yang didampingi oleh Wabup Sumrambah, Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, Ketua MUI Jombang KH Cholil Dahlan, Ketua PCNU KH Salmanudin Yazid, serta Ketua PD Muhammadiyah Jombang DR. Abdul Malik, MP.

Bupati menjelaskan, penetapan status tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, diantaranya Kepres nomor 7 Tahun 2020, Maklumat Polri Nomor Mak/2/III/2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Provinsi Jawa Timur Darurat Covid-19.

“Provinsi Jawa Timur saat ini juga berstatus darurat Covid-19. Nah, Jombang merupakan bagian dari Jawa Timur. Mulai hari ini Jombang juga berstatus darurat Covid-19,” ujar Mundjidah menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga menyampaikan untuk menghindari kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang akan menimbulkan kumpulan masa.

“Dalam keadaan mendesak yang sulit dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, jangan terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Mundjidah.

Sebelumnya telah dikabarkan, berdasarkan data dari Covid Center Jombang dan Dinas Kesehatan Jombang, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 14.00 WIB menunjukkan jumlah ODR (orang dalam risiko) sebanyak 319, kemudian ODP (orang dalam pantauan) 55, PDP (pasien dalam pantauan) 3, dan belum ada warga positif Covid-19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva