FaktualNews.co

Format Baru Ujian SMP, Disdikbud Jombang Keluarkan Surat Edaran

Advertorial     Dibaca : 1503 kali Penulis:
Format Baru Ujian SMP, Disdikbud Jombang Keluarkan Surat Edaran
FaktualNews.co/Istimewa
Surat Edaran Kepala Disdikbud Jombang Nomor: 422.1/1366/415.16/2020 mengenai kebijakan Ujian Bentuk Penugasan pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengeluarkan kebijakan Ujian Bentuk Penugasan pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Jumat (27/03/2020).

Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Kepala Disdikbud Jombang tersebut Nomor: 422.1/1366/415.16/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan, dan dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) bentuk penugasan.

Tahun ini siswa SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Jombang melaksanakan US dan PAT di rumah masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai mekanisme bentuk penugasan serta tetap tidak diperbolehkan mengumpulkan peserta didik.

Adapun untuk jadwal ujian sekolah bentuk penugasan SMP tahun pelajaran 2019/2020 bisa diunduh di link ini.

Sebelumnya, Disdik Kabupaten Jombang telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai tiga hal, yaitu Ujian Negara (UN) Ujian Sekolah (US) dan ketentuan kenaikan kelas.

Baca Juga: UN 2020 Dibatalkan, Kepala Disdikbud Jombang Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ujian

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva