LAMONGAN, FaktualNews.co-Membandel dengan tak mengindahkan imbauan agar tidak berkerumun, belasan pemuda akhirnya ditindak tegas oleh jajaran Polres Lamongan dan TNI.
Belasan pemuda yang lagi nongkrong di sebuah warkop itu dibawa ke Mapolres Lamongan, untuk membuat surat pernyataan tak mengulang perbuatannya.
Selain pengunjung, pemilik kafe dan warkop juga ikut dibawa ke Mapolres Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan dalam razia ini, pemilik warung atau kafe yang tidak menutup kafenya setelah diberi imbauan. Sehingga dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan.
“Mereka kami minta untuk mematuhi aturan physical distancing demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata AKBP Harun, Jumat (27/3/2020)
Belasan pemilik dan pengunjung warung ini diminta membuat pernyataan tertulis agar menutup sementara atau menyarankan pengunjung untuk membungkus kopi dan dibawa pulang sementara waktu agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Kami juga mengamankan pengunjung dan meminta pengunjung untuk membuat pernyataan,” tegasnya.
Harun menambahkan, untuk langkah awal berupa imbauan dan pembubaran sudah dilakukan. Ternyata masih banyak masyarakat yang bandel.
“Untuk itu mulai sekarang polisi melakukan razia dan akan menginterogasi. Tindakan ini tetap kami lakukan persuasif agar masyarakat bayar makanan dulu sebelum dibawa ke kantor,” tandasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik warung kopi agar mematikan Wi-Fi untuk sementara waktu sehingga para pembeli tidak berkumpul untuk ngopi dan main game online.
“Ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri dan TNI maupun instansi terkait terhadap masyarakat supaya terhindar dari ancaman virus corona,” ujar Harun.
Ditambahkan, anggota juga menyemprotkan disinfektan di setiap tempat yang telah disinggahi untuk menetralisir penyebaran virus tersebut.