Kesehatan

Polisi Bubarkan Lomba Mancing di Warujayeng Nganjuk, Pemilik Diperiksa

NGANJUK, FaktualNews.co-Anggota polisi Polsek Warujayeng membubarkan acara lomba mancing di kolam pemancingan Kelurahan Warujayeng, Kamis (26/ 03/ 2020) sore.

Setelah pembubaran, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Sucipto, pemilik kolam pemancingan di Mapolsek Warujayeng.

Kompol Edi Hariadi, Kapolsek Warujayeng menjelaskan, pada saat dilaksanakan Lomba Mancing anggotanya mendatangi lokasi kegiatan.

Selanjutnya, polisi memberi penjelasan tentang pembubaran acara serta menyarankan selama penyebaran Virus Corona (Covid-19 ) dilarang mendatangkan massa. Para pemancing akhirnya membubarkan diri.

“Dasar penindakan (pembubaran) adalah Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona,” ujar Kompol Edi.

Sementara Sucipto, pemilik kolam pemancingan dibawa poliso ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Sucipto juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya akan menutup kolam pemancingan hingga kondisi wabah Corona dinyatakan kondusif oleh pemerintah.

“Terhadap pemilik kolam, kami bawa ke Mapolsek diadakan pemeriksaan dan yang bersangkutan membuat pernyataan,” pungkas Kompol Edi.