Pria di Trenggalek Ini Tega Aniaya Anak Kandungnya hingga Masuk RS
TRENGGALEK, FaktualNews.co-JP (46) seorang ayah warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur hingga mengalami luka dan masuk rumah sakit.
Namun akibat perbuatannya pelaku kini dijebloskan ke tahanan Mapolres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, dan dilaporkan dilaporkan ke polisi pada Jumat (27/3/2020).
“Untuk saat ini kasus masih dilakukan pendalaman oleh petugas,” ungkapnya, Jumat (27/3/2020).
Disampaikan Iptu Bima, penganiayaan berawal ketika sang ayah (pelaku) membangunkan anaknya (korban) untuk diajak bicara terkait dengan permintaan tolong atas sesuatu hal.
“Namun saat itu korban menjawab tidak tahu. Diduga kesal dengan jawaban korban, pelaku langsung emosi dan memukul korban yang tak lain anak kandungnya,” terangnya.
Terhadap penyidik, lanjut Iptu Bima, pelaku mengaku tega menganiaya merasa kesal, karena sang anak selalu menjawab tidak tahu saat ditanya.
“Untuk motifnya, sementara masih dalam proses penyelidikan petugas. Dan hasilnya nanti akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Iptu Bima, untuk kondisi sang anak yang dianiaya dan sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialami, saat ini sudah membaik dan sudah kembali ke rumahnya.
“Untuk pelaku saat ini, sudah kita amankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.