Hukum

Diduga Lakukan Pemerasan, Lima Oknum Aktivis LSM Sidoarjo Ditangkap Polisi

PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi dugaan pemerasan yang dilakukan 5 oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Sidoarjo, berujung ke ranah hukum. Kelima oknum ini, diduga memeras pengusaha pom bensin mini di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan pada Jumat (27/3/2020) siang sempat menjadi perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas.



“Ya kami amankan lima oknum dari LSM,” ujar KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Kusmani, saat dihubungi FaktualNews.co, Sabtu (28/3/2020).

Aksi ini terungkap setelah kelima oknum yakni Chandra Irawan (35) warga Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Achmad Hanafi (33), asal Kelurahan Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Bemi Sudiarto (35) dan Budi Prasetyono (32) warga Perak Timur, Kecamatan Pabean, Surabaya dan Bagus Tegar Prasetyo (27) asal Kelurahan Putatjaya, Surabaya.

Kelima pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Pasuruan. “Kelima pelaku ini diketahui meminta uang sebesar Rp 2,5 juta. Nah, saat ini motif mereka masih kita kembangkan lebih lanjut,” sambung Iptu Kusmani.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Abdul Aziz