Kesehatan

Monumen Arek Lancor Ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Polres Pamekasan, Madura menetapkan area Taman Monumen Arek Lancor sebagai kawasan tertib Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik).

Penetapan itu berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar dengan jajaran Forkopimda setempat, Sabtu (28/3/2020).

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan Monumen Arek Lancor.

Melalui upaya ini, pihaknya berharap, kerumunan masyarakat bisa dicegah sejak dini.

“Semoga diberlakukannya Physical Distancing ini kesadaran masyarakat Pamekasan untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi,” kata AKBP Djoko Lestari.

Tidak hanya itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, tujuan utama diberlakukannya Physical Distancing ini untuk mencegah penyebaran wabah virus corona masuk ke Pamekasan.

Sementara mengenai penutupan jalan tersebut, kata dia akan diberlakukan mulai nanti malam.

“Nanti malam akan kami berlakukan penutupan jalan. Semoga Kabupaten Pamekasan terbebas dari virus corona,” doanya.

Ditetapkannya Taman Monumen Arek Lancor sebagai kawasan tertib Physical Distancing ini, Polres Pamekasan akan melakukan penutupan jalan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Penutupan jalan tersebut akan berlaku setiap hari Jum’at dan Sabtu.

Ada pun lokasi jalan raya yang akan ditutup Polres Pamekasan, diantaranya; simpang empat Jalan Jokotole tepatnya di depan Kantor Bappeda yang mengarah ke Monumen Arek Lancor akan ditutup.

Sementara itu, pengendara yang melaju dari Jalan Jokotole akan diarahkan belok kanan menuju Jalan Balaikambang dan akan diarahkan pula belok kiri menuju Jalan Kemuning.

Kemudian penutupan yang ke dua akan dilakukan di Simpang Tiga depan Toko Cemerlang.

Kendaran yang melaju dari arah Jalan Trunojoyo akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Niaga.

Selain itu penutupan ketiga akan dilakukan di simpang tiga Jalan Cokroatmojo.

Kendaraan yang melaju dari arah barat Jalan Kabupaten akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Cokroatmojo.

Begitu pula sebaliknya, kendaraan yang melaju dari Jalan Cokroatmojo yang ingin menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan diarahkan belok ke kiri menuju Jalan kabupaten.

Yang terakhir, penutupan jalan akan dilakukan di simpang tiga depan Bakso Goyang Lidah.

Pengendara yang hendak menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan dialihkan belok ke kanan menuju ke Jalan KH Agus Salim.